13 November 2009
Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa di Universitas Airlangga
Selama dua dekade Universitas Airlangga telah menjalani dinamika akademik yang beranekaragam. Salah satunya adalah pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa yang diberikan kepada orang-orang di luar maupun dalam lingkungan universitas. Hal ini menunjukkan bahwa Universitas Airlangga sangat menghargai dedikasi dan jasa-jasa orang-orang yang memiliki kontribusi pada kehidupan ini. Tentunya, para penerima gelar doktor honoris causa dipilih dari orang-orang yang terbaik.
Beberapa tokoh penting di negeri ini yang memperoleh gelar itu, seperti Soebandrio, Raden Wirjono Prodjodikoro, Ruslan Abdul Gani, Prof. M. Sutopo, Prof. R. Soeharso, F.I.C.S., dan Ibnu Sutowo. Tokoh-tokoh ini merupakan tokoh yang berjasa pada saat awal berdirinya negara Indonesia dari sudut pandang yang berlainan. Seorang tokoh yang memperoleh gelar adalah Moerdiono yang pernah menjabat selama dua periode dalam pemerintahan presiden Soeharto sebagai menteri sekretaris negara.
Tokoh pertama yang dianugerahi doktor honoris causa adalah Soebandrio. Gelar ini diberikan pada bulan Desember 1962. Promotor pemberian gelar diamanatkan kepada Prof M. Toha. Riwayat hidup Soebandrio penuh liku-liku khususnya ketika berada dalam kancah politik nasional. Tokoh ini dilahirkan di Malang pada tahun 1914. Dia ikut berjuang sesuai bidangnya pada masa kemerdekaan. Misalnya, pada tahun 1947 – 1954 menjadi duta besar di London (Inggris). Jabatan yang sama dilanjutkan di negara yang berbeda selama dua tahun, yaitu di Moskow (Rusia) pada tahun 1954 – 1956. Pada saat menerima gelar doktor honoris causa, Soebandrio menjabat sebagai wakil perdana menteri. Masa-masa sebelumnya juga menjabat di berbagai jabatan strategis. Menteri luar negeri pernah dipegangnya pada masa Kabinet Juanda. Dia juga pernah menjadi ketua Badan Pusat Intelejen Indonesia pada masa konfrontasi dengan Malaysia. Dengan menguatnya Partai Komunis Indonesia, tampak bahwa Soebandrio memiliki hubungan yang kuat dengan partai ini pada tahun 1963.
Universitas Airlangga memberikan gelar kehormatan ini dengan pertimbangan yang matang dan tepat dengan dasar kiprahnya pada bangsa. Soebandrio bukan merupakan orang yang kontroversial pada zamannya, meskipun beberapa tahun setelah pemberian gelar honoris causa diketahui terlibat menjadi anggota PKI yang dilarang pada masa orde baru. Sebelum peristiwa Gerakan 30 September 1965, PKI merupakan partai yang sah di negeri ini, memiliki kedudukan yang sederajat dalam kancah perpolitikan nasional, sehingga siapapun orangnya dibolehkan menjadi bagian anggota PKI. Namun, nasib dan kecelakaan yang ditimpakan pada setiap orang yang menjadi anggota PKI menimbulkan masalah serius setelah partai ini dilarang dalam kancah perpolitikan nasional akibat peristiwa Gerakan 30 September 1965, meskipun orang yang dimaksud berjasa pada negeri ini. Jasanya seolah-olah sirna dan namanya cemar karena menjadi korban politik suatu rezim.
Seorang tokoh lainnya yang mendapat gelar doktor honoris causa setelah Soebandrio adalah Raden Wirjono Prodjodikoro dengan promotor Prof. Ko Siok Hie, S.H. Gelar kehormatan ini diberikan karena kiprahnya dalam bidang atau ilmu hukum. Saat itu jabatan yang sedang diembannya adalah Mahkamah Agung sekaligus Menteri Koordinator Kompartimen Hukum dan Dalam Negeri. Jabatan di Mahkamah Agung berlangsung pada tahun 1952 – 1966, sedangkan sebagai menteri berlangsung relatif singkat sekitar 1,5 tahun (Agustus 1964 – Februari 1966) dengan nama Kabinet Dwikora I. Pernah juga menjadi penasehat hukum presiden yang kedudukannya setara dengan menteri pada tahun 1960 – 1962.
Pada masa kepemimpinan Wirjono Prodjodokoro lahir UU No 19 Tahun 1964 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pasal 19 UU itu merumuskan, Demi kepentingan revolusi, kehormatan Negara dan Bangsa atau kepentingan masyarakat yang sangat mendesak, presiden dapat turut atau campur-tangan dalam masalah pengadilan. Meskipun berada di bawah bayang-bayang eksekutif dan legislatif, Ketua Mangkamah Agung di masa Orde Lama dikenal sebagai orang yang terbebas dari korupsi. Sebastian Pompe, peneliti Belanda yang tertuang dalam bukunya The Indonesian Supreme Court : A Study of Institusional Collapse, mengatakan bahwa Wirjono Prodjodikoro lebih memilih menyewakan mobil dinasnya sebagai taksi, boleh jadi itu dilakukan untuk mendapat penghasilan tambahan yang halal. Bisa dimaklumi, kala itu kabarnya gaji hakim terbilang kecil.
Dari sekilas kiprah itu, Universitas Airlangga telah menentukan tokoh yang tepat dilihat dari sudut akademik maupun dedikasinya pada satu bidang tertentu. Karya-karyanya menjadi rujukan dan terus dibaca, khususnya oleh para peminat disiplin ilmu hukum. Kepakarannya ini telah menempatkan namanya sebagai salah satu peletak dasar sistem peradilan Indonesia. Raden Wirjono Prodjodikoro juga dapat dilihat dari nama diri dan perjuangannya sewaktu muda.
Nama diri juga menunjuk sebagai seorang bangsawan atau priyayi Jawa dilihat dari raden yang disandangnya. Kota kelahiran menunjukkan kearah itu, yaitu Solo, 15 Juni 1903. Dia menyelesaikan sekolah bidang hukum dari Rechtsschool Jakarta tahun 1922 dan langsung menjadi hakim. Pendalaman ilmu hukum dilakukan dengan melanjutkan belajar di Universitas Leiden, Belanda. Pengabdiannya pada bidang ini berarti sejak masa Hindia Belanda, Jepang, dan Republik Indonesia. Lebih dari separuh hidupnya diabdikan pada masalah hukum dan konsentrasinya pada bidang ini mengantarkan dirinya pada kedudukan tertinggi derajat akademik., yaitu Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro. Dia berpulang kehariban-Nya pada bulan April 1985.
Tokoh populer lainnya yang mendapat gelar kehormatan doktor honoris adalah Ruslan Abdul Gani. Gelar kehormatan ini diberikan dalam suatu upacara penganugerahan pada 10 November 1964 yang dipromotori oleh Prof. Koentjoro Purbopranoto, S.H.. Ruslan Abdul Gani dilahirkan pada tahun 1914 di kota Surabaya. Sebagian besar masyarakat kota Surabaya mengetahui tokoh ini karena popularitasnya dan tercatat dalam sejarah sebagai bagian dari revolusi fisik, tokoh pejuang, negarawan, dan politikus.
Jabatan yang pernah diamanatkan kepadanya adalah sekretaris jendral kementerian luar negeri dan menteri luar negeri pada tahun 1956 – 1957. Tugas yang pernah diemban adalah sekretaris jendral Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955, wakil ketua dewan nasional Republik Indonesia, wakil ketua Dewan Pertimbangan Agung. Pada tahun 1962 – 1966, menjadi menteri penerangan dan pada saat menerima penghargaan ini menjadi menteri Koordinator Kompartimen Perhubungan dengan rakyat.
Setelah terjadi pergantian era kepemimpinan dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto, Ruslan Abdul Gani masih dipercaya menjadi duta besar Republik Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (1967 – 1971). Dari berbagai jasa-jasa tersebut, Universitas Airlangga memandang layak untuk memberi gelar doktor honoris causa. Secara spesifik, pertimbangan Universitas Airlangga memberikan gelar kehormatan ini dapat ditinjau dari sudut pandang paling penting, yaitu sebagai pejuang dan berjasa dalam pembangunan di era kemerdekaan. Gelar doktor honoris causa yang disematkan kepada Ruslan Abdul Gani adalah dalam bidang Ilmu Hukum, sehingga secara sah setelah penganugerahan namanya tertulis Dr. Ruslan Abdul Gani.
Setelah Dr. Ruslan Abdul Gani, orang yang dianggap layak adalah Prof. M. Soetopo. Upacara pemberian gelar doktor honoris causa diselenggarakan pada tanggal 24 Mei 1969 yang dipromotori oleh Prof. R. Moh. Imanoedin, guru besar dalam bidang kesehatan masyarakat. Prof. M Soetopo dilahirkan di desa Bandongan, Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 24 Juli 1898. Seluruh pendidikan yang ditempuhnya berlangsung pada masa kolonial dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Tahun 1911 tamat dari Europese Lagere School di Sidoarjo, kemudian melanjutkan di Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren di Magelang yang diselesaikan tahun 1913. Pendidikan tinggi ditempuh di NIAS Surabaya selama 11 tahun dari tahun 1913 sampai 1924 dengan memperoleh gelar Indisch Arts. Dari pendidikan tersebut tampak bahwa untuk menjadi seorang dokter pada masa kolonial dibutuhkan waktu yang panjang.
M. Soetopo termasuk mahasiswa angkatan pertama di NIAS Surabaya. NIAS Surabaya didirikan di Kedungdoro pada 15 September 1913 dengan jumlah 30 mahasiswa. Pemimpin atau direkturnya pada saat itu adalah Dr. A.E. Sitzen. Lulusan pertama pendidikan dokter angkatan ini tahun 1923, sehingga M. Soetopo termasuk lulusan periode kedua, yaitu tahun 1924. Selama menjadi mahasiswa, dia mengalami pemindahan tempat dari Kedongdoro ke Karangmenjangan yang terjadi pada tahun 1922.
Setelah lulus dari NIAS, M. Soetopo langsung bekerja menjadi dokter pemerintah. Dia ditempatkan di berbagai daerah, antara lain Surabaya (1924 - 1927), Pare (1927 - 1930), Probolinggo (1930 - 1932), Surabaya (1932 - 1934), Jakarta (1934 - 1937). Setelah itu, dia menjadi manusia ulang-alik antara Surabaya, Jakarta, dan Yogyakarta untuk bertugas. Pada saat di Jakarta tahun 1934, dia bekerja sambil belajar di Geneeskundige Hogeschool dan memperoleh ijazah bergelar Arts.
Ketika berada di Yogyakarta sejak tahun 1945, M. Soetopo menjadi bagian penting dalam kementerian Kesehatan. Pada tahun 1950 bersamaan dengan kabinet Halim, dia diangkat menjadi menteri Kesehatan. Keterlibatannya dalam bidang pendidikan diketahui dari peranannya sebagai anggota panitia pendirian Universitas Gadjah Mada dari tahun 1947 sampai 1949. Gelar guru besar luar biasa diamanatkan kepadanya pada fakultas kedokteran universitas tersebut.
Selain pekerjaan dalam bidang kesehatan, dia juga terlibat dengan berbagai kegiatan pengembangan kesehatan yang disampaikan dalam acara-acara internasional, seperti konferensi dan simposium. Yang unik dari M. Sutopo adalah keterlibatannya dalam bidang politik pada masa kolonial. Disebutkan dalam bahasa saat itu “sebagai satu pembantu jang aktif dari dr. Soetomo dalam masa Indonesische Studieclub, masa Partij Bangsa Indonesia (PBI), dan masa Partai Indonesia Raya (Parindra)”. Dia termasuk pelopor, propagandis, pendiri Jong Java, dan sangat dekat dengan dr. Soetomo dengan posisi sebagai orang kepercayaan.
Sesuatu yang sangat istimewa dan unik dalam diri M. Soetopo adalah memimpin majalah “Soeloeh Indonesia” dan bertindak sebagai Hoofdredacteure harian “Soeara Oemoem”. Prestasi dalam politik adalah anggota dewan pada masa kolonial. Tidak sembarang orang bisa menduduki posisi ini sebab pemerintah Hindia Belanda sangat ketat menentukan orang-orang yang duduk didalamnya. Tahun 1929, M. Soetopo menjadi anggota College van Gecommitterden di kabupaten Kediri dan ditahun yang sama diangkat menjadi anggota Provinciale Raad van Oost Java (sekarang DPRD Jawa Timur).
Dari berbagai jasa-jasa tersebut, Universitas Airlangga dapat memberikan gelar kehormatan dalam beberapa bidang. Tetapi, gelar doktor honoris causa ini diberikan kepada Prof. M. Soetopo dalam bidang kedokteran karena intensitasnya pada bidang tersebut yang ditunjukkan dari kinerja dan karyanya. Prof. M Soetopo tergolong orang yang produktif dalam berkarya dalam hal penyampaian ide melalui tulisan. Sebanyak 24 karya yang disampaikan ketika pemberian gelar doktor honoris causa dilangsungkan.
Gelar doktor honoris causa selanjutnya diberikan kepada Prof. dr. R. Soeharso, F.I.C.S. Tempat kelahirannya di suatu kabupaten sebelah utara kota Solo, yaitu Boyolali, tanggal 13 Mei 1912. Ijazah dengan gelar Indisch Arts diperoleh dari NIAS Surabaya selama 9 tahun. Dia menempuh pendidikan dokter dari tahun 1930 sampai 1939. Sejak saat itu, dia bekerja sebagai dokter pemerintah bagian Ilmu Bedah, C.B.Z Surabaya dibawah pimpinan Dr. J. Harkink dan dr. M. Soetopo. Setelah lima tahun bekerja, dr. Soedarso memutuskan untuk mengambil spesialisasi Ilmu Bedah Umum dibawah bimbingan Prof. Dr. Moh. Saleh Mangoendiningrat. Pendidikan ini ditempuh dalam waktu 3 tahun dari tahun 1946 sampai tahun 1949. Ijazah keahlian khusus lainnya adalah bedah ortopedi yang diperolehnya pada tahun 1957. Konsentrasinya pada bedah ortopedi ini dapat diketahui dari kiprahnya di tahun-tahun sebelumnya. Dia mengikuti pendidikan tambahan yang berkaitan dengan bedah ortopedi dan mendirikan rumah sakit Ortopedi di Solo tahun 1953.
Pemberian gelar dilangsungkan dengan upacara kehormatan pada 8 November 1969 yang dipromotori oleh Prof. H.R.M. Soejoenoes. Seperti penganugerahan kepada tokoh-tokoh sebelumnya, Universitas Airlangga menyematkan gelar dengan pertimbangan yang matang. Dari bidang akademik termasuk orang yang multitalenta khususnya dalam bidang kedokteran dan dari bidang profesi dapat dikategorikan orang pekerja keras. Dimulai dari tahun 1939 sampai 1968 mengerjakan berbagai bidang, seperti dokter, mendirikan bengkel pembuatan tiruan kaki dan tangan, mendirikan sekaligus supervisor Rehabilitasi Centrum Penderita Cacat Tubuh di Surakarta, memberi kuliah kepada mahasiswa, dan lain sebagainya.
Tokoh lainnya adalah Ibnu Sutowo, lahir di Grobogan, Jawa Tengah pada tanggal 23 September 1914. Dia termasuk warga Universitas Airlangga secara tidak langsung karena alumni NIAS Surabaya cikal bakal fakultas Kedokteran dengan gelar Indisch Arts. Ibnu Sutowo juga memiliki kepangkatan dalam bidang militer dengan pangkat mayor titular. Pada masa Agresi Militer Belanda II, ikut serta bergerilya. Prestasi yang luar biasa dari diri Ibnu Sutowo adalah ketika dia ditunjuk, oleh Kepala Staf Angkatan Darat Abdul Haris Nasution, untuk mengelola PT Tambang Minyak Sumatra Utara (PT Permina) pada tahun 1957. perusahaan ini berubah menjadi Pertamina.
Penghargaan gelar doktor honoris causa diterimanya dalam upacara di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada tanggal 11 November 1972. Dewan promotor diketuai oleh Prof. Kuntjoro Purbopranoto, S.H. yang juga memberikan pidato pengantar dengan judul Peranan Ibnu Sutowo dalam Perminyakan Nasional dan Perekonomian Negara. Penghargaan yang diberikan kepada Ibnu Sutowo merupakan penghargaan pada talenta yang dimilikinya. Dia adalah lulusan NIAS, sehingga gelar akademiknya adalah dokter. Gelar doktor honoris causa ini diberikan bukan pada bidang itu, tetapi dalam bidang ekonomi. Dia merasa tersanjung dengan gelar tersebut, seperti yang diucapkannya, “Saya merasa mendapat penghargaan tinggi sekali, terlebih lagi karena saya adalah alumnus dari jurusan kedokteran.” Meskipun lintas jalur, Universitas Airlangga memberikan dengan pertimbangan yang mantap terutama kiprahnya menerapkan ilmu ekonomi sebagai seorang pengendali perusahaan besar Pertamina.
Tokoh-tokoh tersebut telah dikenal karena popularitasnya di masyarakat dan pengabdiannya pada ilmu pengetahuan. Setelah Ibnu Sutowo, gelar doktor honoris causa diberikan kepada Moerdiono dalam bidang ilmu hukum dengan promotor Abdul Gani, S.H. Orasi ilmiahnya menyinggung tentang membangun negara hukum dengan judul tulisan Manfaat falsafati dan ideologi dalam membangun negara hukum di Indonesia. Moerdiono merupakan yang sangat populer pada masa pemerintahan Presiden Soeharto karena ciri khasnya ketika memberi pernyataan di depan publik. Dia dikenal orang yang berhati-hati dalam berbicara, sehingga terbata-bata dan lambat dalam melisankan yang ada dalam pikirannya.
Dia dilahirkan di Banyuwangi pada tanggal 19 Agustus 1934. pendidikan formal yang ditempuh di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang pada tahun 1957. Selama bekerja di Jakarta menyempatkan mengikuti pendidikan Lembaga Admnistrasi Negara (LAN) pada tahun 1967. Peserta wajib militer dengan pangkat terakhir mayor jendral. Dari tahun ke tahun lingkungan kerjanya tidak jauh dari kementerian, antara lain Staf Sekretriat Negara (1966), Asisten Menteri Sekretaris Negara Urusan Khusus (1972), menjabat Sekretaris Kabinet (1981), Menteri Muda Sekretaris Kabinet pada Kabinet Pembangunan IV (1983 – 1988), dan Menteri Negara Sekretaris Negara pada Kabinet Pembangunan V dan VI (1988 – 1993 dan 1993 – 1998).
(Sumber: Tim Peneliti Sejarah Universitas Airlangga Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya)
06 November 2009
Konferensi Internasional
Kajian Historis, Antropologis, Kesenjangan Sosial,
dan Ruang Kota
A. Tema
Fokus dari kegiatan workshop ini adalah kampung-kampung urban sebagai sebuah konstruksi historis, unit sosial terpenting dari perkotaan Indonesia, dan suatu wilayah yang secara terus menerus menjadi target dari politik negara. Secara sederhana dan jelas, kita melihat kampung urban sebagai konstruksi hibrida kolonial: ia berkembang dari suatu asal mula pra-modern tetapi juga secara fundamental merupakan suatu produk ‘modernitas’. Selama seratus tahun terakhir, kampung-kampung telah menjadi target dari intervensi pemerintah, sementara di lain sisi ia telah mengembangkan kehidupannya sendiri.
Tujuan dari workshop ini adalah untuk menganalisa bagaimana penduduk kampung maupun negara telah mendefinisikan kampung urban, bukan saja sebatas konsep tetapi juga – dan lebih penting, ialah sebagai realitas sosial yang hidup setiap saat. Adanya suatu pengkonsepan oleh penduduknya maupun maupun oleh negara telah berperanan penting dalam membentuk kehidupan nyata di perkampungan tersebut. Konsep adalah nyata ketika konsekuensi-konsekuensinya juga nyata. Proses pengkonseptualisasian oleh penduduk kampung dan negara dalam banyak hal telah saling mempengaruhi, mempertentangkan, memperkuat satu sama lain.
B. Konseptualisasi Politik Negara
Pengertian yang pasti akan istilah kampung bersifat elusif (Hasselgren 2000:359; Jellinek 1991:xiii; Krausse 1978:11; Nas et al. 2006; J. Sullivan 1992:20). Kampung-kampung telah sesekali muncul di pusat perkotaan, bisa sebagai suatu daerah kumuh yang ditinggalkan, akan tetapi lebih sering merupakan wilayah rural yang terserap oleh perluasan ruang kota. Perkampungan ini pada awalnya dibangun sebagai ruang, dimana melalui proses intensifikasi pembangunan semakin banyak orang pindah untuk bermukim di kampung-kampung (Jellinek 1991: 1-15).
Mengambil sejarah asal usul sebagai bagian yang menentukan dari identitas kampung, kita akan mendefinisikan kampung sebagai pemukiman bersama yang muncul begitu saja, bukan bagian dari suatu rencana penataan ruang bangunan dan jalan-jalan. Definisi ini mengambil perspektif “dari balai kota”, memiliki keuntungann bahwa ia dapat memperlihatkan unsur pendorong sebagian besar dari tindakan negara. Penempatan lahan biasanya tidak teratur dalam bentuk dan ukurannya, pola-pola pemukiman cenderung zigzag, dan rumah-rumah umumnya dibangun sendiri. Pada akhir abad ke-19, pemerintah kolonial menandai kampung dengan identitas tersendiri, dan menempatkannya dalam sebuah kebijakan administratif yang otonom, akan tetapi hal inilah juga yang memisahkan penduduk kampung dari modernitas.
Mulai abad ke-20, kaum birokrat modern dengan cara pandang seperti negara, melihat suatu yang problematis. Respon standar dari hal tersebut adalah ‘perbaikan kampung’, sebuah pendekatan politis yang diperkenalkan pada tahun 1920-an dan terus berlangsung hingga sekarang (Colombijn 2009). Politik tersebut tersirat dari wacana negara bahwa kampung adalah kotor, bermasalah, dan membutuhkan intervensi luar -- dalam hal ini negara. Penemuan kampung sebagai unit analisis dan bagian dari teknik-teknik pengawasan sosial telah membentuk konsepsi awal abad ke-20 mengenai modernitas, dan asumsi pokok bahwa penghuni kampung kekurangan akses terhadap berbagai atribut modernitas. Jadi, intervensi negara bertujuan untuk perbaikan taraf kehidupan sedemikian hingga untuk membuat keberadaan kampung menjadi dapat dibenarkan.
Pandangan negara terhadap kampung tidak semata-mata rasional dan analitis-teknnokratis. Penciptaan stereotip negatif terhadap kampung berakar mendalam pada ketakutan kelas menengah (‘abdi negara’) terhadap massa (Siegel 1999) dan mimpi Orde Baru untuk menciptakan keteraturan dalam ranah publik (Pemberton 1994). Pada dasarnya orang ingin mendobrak batasan sosial karena ingin meninggalkan kampung-kampung yang ’mengganggu’ dibawah mereka ketika – dalam penggambaran Abidin Kusno (2000) – mereka memacu mobil-mobilnya melintasi jalan-jalan layang di atas kampung-kampung kota Jakarta.
C. Konseptualisasi Wilayah yang Ditinggalkan atau Tempat yang
Bermakna
Sementara itu, bagi banyak penduduk kampung, wilayah mereka samasekali tidak kacau dan mereka dapat dengan mudah menemukan jalan di sekitarnya. Meskipun kampung-kampung biasanya jauh dari penataan dan perencanaan, tentu saja masih ada unsur tatanan di dalamnya. Masjid, makam keramat, atau pasar tradisional kecil dapat menjadi titik fokus dari kampung. Masjid biasanya dibangun berdasarkan arah kiblat, sementara berbagai kebiasaan juga berpengaruh terhadap orientasi rumah-rumah (Barker 1999: 100-1; Nas et al. 2006; Silas 1988: 223-5). Bangunan-bangunan, jalan raya dan jalan setapak telah menstruktur interaksi dalam masyarakat (N. Sullivan 1994).
Kampung-kampung menjadi tempat yang nyaman dan bermakna bagi para penghuninya pada beberapa hal tertentu. Mike Davis (2006), menggambarkan ledakan atau pertumbuhan pesat kawasan kumuh dalam Planet of Slums termasuk juga kasus di Indonesia. Kehidupan dapat menjadi semacam roda keberuntungan (Jellinek 1991) atau seperti temperatur udara (Fergusson 1999): ia tentu saja dapat naik dan turun tanpa perkembangan atau kemajuan yang berarti.
Berlawanan dengan pendirian fatalistik seperti roda keberuntungan, para penduduk kampung sungguh-sungguh memiliki peran aktif dan telah menggunakannya. Pandangan umum kaum akademisi terhadap mereka telah bergeser dari gambaran orang miskin yang pasif menjadi orang-orang miskin yang berjuang untuk bertahan hidup bahkan melawan. Perlawanan tersebut mengambil bentuk sehari-hari “senjata orang-orang lemah” (Scott 1985), atau apa yang disebut Asef Bayat (2000), ‘protes bisu dari rakyat jelata’.
Ketika para penduduk kampung mungkin menolak definisi dan stereotip negatif oleh negara/pemerintah atas diri mereka, mereka tidak dapat mengabaikan keberadaan negara, karena kesalahan konsepsi negara atas mereka itu bersifat nyata dalam konsekuensi-konsekuensinya. Sebagai satu contoh, sejak masa kolonial, diskursus negara atas modernitas, kesehatan dan polusi telah berdampak pada klasifikasi terhadap penduduk kota dan pembeda-bedaan terhadap pola pemukiman, dengan akibat pada suplai air. Kampung-kampung cenderung tidak terakses oleh cadangan air bersih (Kooy dan Bakker, 2008). Kampung-kampung menjadi ‘kawasan coklat yang tertinggal’, suatu cacat dalam perkembangan kota (Rodgers 2006; Jaffe 2006). Bagaimanapun sikap penduduk kampung terhadap pemerintah tidak saja merupakan sebentuk perlawanan atau pengabaian terhadapnya, menjaganya untuk berada diluar dari lingkungan mereka. Mereka juga ingin menekan pemerintah untuk menyediakan kepada mereka sejumlah fasilitas : air bersih, hak atas tanah, sekolah, dan sebagainya.
D. Metodologi: Pendekatan Historis-Antropologis
Kami akan menggunakan pendekatan historis dan antropologis untuk memahami kampung sebagai sebuah konstruksi masyarakat yang menyejarah, dan sangat menentukan dalam memahami masyarakat urban Indonesia pada saat ini. Kami tidak melihat penduduk kampung sebagai korban kemiskinan, atau penerima pasif bantuan pemerintah atau donatur internasional. Kami tidak juga menganggap penduduk kampung sebagai sekelompok orang dengan atribut ‘berpenghasilan rendah’, melainkan terfokus pada tingkatan bagaimana mereka terorganisasi dan terhubung melalui jaringan modal sosial. Jadi, penekanan adalah lebih pada peran dan keagenan, sebuah pemahaman terhadap soal kekinian dengan berperspektif kesejarahan.
E. Tujuan Konferensi
Tujuan penyusunan dan publikasi dari hasil seleksi paper-paper yang masuk adalah untuk dipublikasikan pada edisi spesial dari jurnal ilmiah dalam bidang antropologi, sejarah, kajian pembangunan, kajian urban atau kajian Asia. Bentuk publikasi ini akan memudahkan untuk mengakses data kepustakaan secara online. Selain itu, paper-paper dapat dipublikasikan dalam sebuah edisi khusus yang telah diedit. Kemudian, kami bermaksud untuk mengeluarkan suatu edisi berbahasa Indonesia yang telah diedit (termasuk terjemahan Indonesia dari paper-paper berbahasa Inggris), untuk memfasilitasi seminar dan diskusi mengenai permasalahan tersebut di Indonesia.
Acara workshop ini akan mengumpulkan satu tim ilmuwan muda, ilmuwan karir menengah ataupun ilmuwan yang sudah sangat berpengalaman. Semua kelompok ini akan saling berbagi wawasan dari yang lainnya. Kami berharap bahwa perpaduan ini akan menghasilkan suatu interaksi yang kreatif dan dapat mendorong kerjasama lebih lanjut baik melalui riset bersama, workshop dan publikasi-publikasi.
Relevansi politis dari workshop ini terletak pada pemahaman yang lebih baik akan kehidupan kaum miskin kota. Workshop ini memiliki keterkaitan yang jelas dan praktis dengan pengembangan kebijakan. Ia dapat membangun suatu fokus bagi pemahaman yang lebih baik akan struktur masyarakat urban secara ‘real’, dan juga untuk pengambilan kebijakan yang lebih efektif. Suatu analisis yang memadai terhadap situasi ini akan dapat membangun basis yang kuat bagi pengambilan kebijakan politis. Workshop ini juga akan berkontribusi besar bagi pengembangan kapasitas Jurusan Sejarah khususnya bagi Universitas tuan rumah (lihat lebih lanjut pada tujuan pertemuan).
Akhirnya, kami berharap dapat bekerjasama melalui Michelle Kooy dan Stephen Cairns (University of Edinburgh), yang telah mengadakan suatu pameran di Jakarta mengikuti acara Architectural Bienalle.
F. Pembicara (Nara Sumber)
Australia
1. Sharon Bessell, Senior lecturer Crawford School of Economics and Government, Australian National University (confirmed)
2. Joost Coté, Senior lecturer School of History, Heritage and Social Inquiry, Deakin University (confirmed)
3. Michelle Ford, Senior lecturer Department of Indonesian Studies, The University of Sydney (confirmed)
4. Lea Jellinek, Research Fellow, Monash Asia Institute, Monash University, Melbourne (confirmed)
5. Robbie Peters, School of Social Sciences, La Trobe University, Melbourne (confirmed)
Belanda
6. Freek Colombijn, Associate Professor Department of Social and Cultural Anthropology, VU University (confirmed)
7. Annemarie Samuels, PhD candidate Department of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University (invited)
8. Ratna Saptari, Lecturer Department of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University (confirmed)
9. Gerry van Klinken, Royal Netherlands Institute for Southeast Asian and Caribbean Studies KITLV (confirmed)
Indonesia
10. Purnawan Basundoro, Department of History, Universitas Airlangga (confirmed)
11. Sarkawi B. Husain, Department of History, Universitas Airlangga (confirmed)
12. Johny Alfian Khusyairi, Department of Sociology, Universitas Airlangga (confirmed)
13. Michelle Kooy, Department of Geography, University of British Columbia, Vancouver, seconded to Mercy Corps Indonesia, Jakarta (confirmed)
14. Fajar Kresno Murti Yoshi, Yayasan Pondok Rakjat, Yogyakarta (invited)
15. Tjahjono Rahardjo, Environmental and Urban Studies Graduate Program, Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang (confirmed) dan;
16. Beberapa peserta lain dari Perguruan Tinggi di Indonesia yang lolos seleksi abstrak.
G. Waktu dan Tempat
Waktu : 19 – 22 Januari 2009
Tempat : Hotel Mercure, Jalan Raya Darmo, Surabaya
Kontak acara: Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
Email : Icuk2010@gmail.com Telp +62 31 503 3080, 503 5676, ext. 206, Fax +62 31 503 5807
03 November 2009
Transaksi dan Persaingan di Laut Sulawesi
Pembahasan atas Buku
Karya Prof. Dr. A.B. Lapian
Oleh La Ode Rabani
A. Pengantar
Di era karya ini ditulis terdapat banyak keraguan bagaimana menyelesaikan Topik Penelitian yang demikian “menyeramkan” dan hanya bisa membayangkan Bajak Laut dan Raja Laut di dalam film. Tantangan ini kemudian dijawab oleh A.B. Lapian yang berhasil menyusun Disertasi yang kemudian diterbitkan setelah naskah ini berumur 22 tahun lalu. Tulisan ini terasa eksklusif ketika laut mulai mendapat perhatian oleh penguasa di tingkat Negara. Lebih membanggakan lagi adalah lahirnya studi sejarah maritime di beberapa universitas terkenal seperti di Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin Makassar, dan Universitas Diponegoro Semarang dan juga Universitas Airlangga. Sejak saat itu perhatian pada sejarah maritime mulai dilirik untuk dikaji secara seksama meskipun masih ada banyak mahasiswa yang tidak berminat utuk menulis sejarah mairitim. Karya-karya A.B Lapian telah menjadi referensi utama dalam studi sejarah Maritim di Indonesia hingga saat ini.
B. Konstruksi Orang Laut Bajak Laut Raja Laut.
Penelitian ini dibangun di atas fondasi pendekatan struktural yang sangat ketat. Hal ini bisa dibaca dalam kategorisasi yang ketat “mana yang disebut dengan Orang Laut, Bajak Laut, dan Raja Laut”. Pendekatan sturuktural dan penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam membangun definisi konsep Orang Laut Bajak Luat Raja Laut dan juga Adiraja Laut. Konsep dari Ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, dan politik ikut membantu mewujudkan hasil penelitian ini dengan baik. Pendekatan strukutural dan sedikit pengaruh Braudel dengan Total historinya yang diambil dari mazhab Anales (Prancis) yang dipelopori oleh studi-studi yang dilakukan oleh Marc Blonch dan Febvre. Di atas semua itu, pengetahuan penulis yang memadai, dukungan sumber, dan minat yang besar dari penulisnyalah yang bisa mewujudkan karya ini bisa dibaca dengan enak. Tidak salah jika saya mengatakan dua orang sejarawan dengan retorika sejarah yang terbaik di Indonesia yakni A.B. Lapian dan Dr. Kuntowijoyo. Hal ini bisa dibaca dari hasil karya yang dihasilkan oleh dua sejarawan ini.
Aktivitas kelompok sosial itu meningkat selama abad ke-19 dan mengalami kemunduran ketika ada upaya pemeberantasan yang terus menerus oleh kekuasaan kolonial yang oleh A.B. Lapian disebut sebagai Adiraja Laut karena penggunaan teknologi yang lebih maju seperti penggunaan kapal uap dan persenjataan yang lebih baik daripada yang dimiliki Bajak Laut yang mengandalkan perahu layar dengan kecepatan tinggi, tetapi harus tergantung pada arah dan kekuatan angin. Kemajuan Ilmu Pengetahuan terutama peta ikut mendorong pengetahuan tentang daerah-daerah yang menjadi lokasi bajak laut (hlm .
Membaca karya Prof. Dr. A.B. Lapian dengan judul Orang Laut Bajak Laut Raja Laut memberikan kekayaan pengetahuan memadai tentang peristiwa masa lalu yang terjadi di Kawasan Laut Sulawesi dan kawasan lain di dunia. Kategorisasi yang ketat, periodesasi yang jelas, dukungan sumber yang memadai, dan pengetahuan luas penulisnya menjadikan karya ini berbeda dengan karya-karya sejarah sebelumnya adalah kelebihan utama dari buku ini. Tidak mengherankan jika para begawan sejarawan senior seperti Prof. Dr. Anthony Reid (Sejarawan Dunia dan Asia Tenggara) dan Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo (Guru utama sejarawan Indonesia) mengakui karya ini mengarah pada excellence. Bahkan Sartono Kartodirdjo menyebut karya A.B. Lapian ini sebagai karya terbaik. Dukungan pada karya ini secara spesifik diberikan oleh Athony Reid dengan mengatakan bahwa “tidak ada sarjana Indonesia yang telah mendemostrasikan keahliannya sebagai sejarawan yang lebih baik dari A.B. Lapian”. Itu artinya karya A.B. Lapian ini masih menjadi karya sejarah terbaik atau dengan meminjam bahasa Ambon “seng ada lawan”.
Kejelasan dari border area penelitian menjadi nilai plus tersendiri dari karya ini karena dengan batasan penelitian yang jelas. A.B. Lapian dengan sangat interaktif mampu menjelaskan hubungan sinergis dan ketergantungan antara Orang Laut Bajak Laut dan Raja Laut. Raja Laut memerlukan kerjasama dengan orang laut untuk membina kesatuan maritimnya. Sebaliknya Orang Laut memanfaatkan kerjasama ini untuk mendapatkan perlindungan dari Raja Laut. Terkadang keduanya harus bekerjasama untuk mendapatkan keamanan dan keuntungan ekonomi. Di lain pihak Raja Laut memerlukan budak-budak yang dijual oleh Bajak Laut, sedangkan Bajak Laut bisa mempertinggi prestisenya jika ia memperoleh dukungan dari Raja Laut (hlm. 14 dan 15).
Menurut penulisnya kategori Orang Laut adalah semua kelompok masyarakat yang belum atau tidak mengenal bentuk organisasi kerajaan atau Negara. Mereka berkelompok dalam perkampungan perahu, yakni mereka yang tinggal dalam perahu di lokasi tertentu seperti di teluk, danau atau muara yang terlindung dari ombak dan angin ribut. Sifat orang laut adalah mobile sehingga mereka dengan mudah berpindah tempat atau dalam banyak literature dikenal dengan sea-nomads atau sea-gypsies. Kelompok sosial ini akan berpindah jika menemukan disharmoni di lingkungannya. Mereka lebih memilih berpindah daripada terlibat dari pertikaian atau konflik (orang laut).
Orang Laut dan Raja Laut bekerjasama dengan sesama anggota kelompok masing-masing atau kelompok lain. Raja laut tidak bisa berdiri sendiri karena ia membutuhkan pengikut yang bisa terdiri dari Orang Laut dan Bajak Laut. Dalam konteks ini kapal dijadikan sebagai unit. Biasanya berjumlah lebih dari satu dalam arti satu kapal bersama penumpangnya. Sebagai gambaran, nama kapal Inggris man-o’-war dan East Indiaman merupakan kapal dari Kompeni Inggris yang melakukan pelayaran dari Eropa dan Hindia Timur.
Raja Laut merupakan kekuatan laut dan raja-raja di Asia Tenggara yang melakukan tugasnya melakukan pemayaran di perairan kerajaan. Mereka bisa melakukan kekerasan terhadap siapa saja yang memasuki wilayah perairan kerajaan tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku. Biasanya dilakukan oleh raja laut yang mendapat ijin negara. Dalam konteks itu sebenarnya tidak semua aktivitas bajak laut bisa dikategorikan sebagai “kriminalitas”.
Penyebaran Bajak Laut di Indonesia hampir merata dan paling banyak terdapat di Laut Sualwesi dan Lingga Riau. Bajak laut yang terkenal antara lain Bajak Laut Papua (127), bajak laut Balangingi, Lanun, dan Mangindanau (137), dan bajak Laut paling terkenal adalah Bajak Laut Tobelo (131). Dalam catatan Virginia Matheson yang bersumber dari Naskah Tuhfat al Nafish mengatakan bahwa kesultanan Melayu Johor bisa mempertahankan eksistensinya karena didukung oleh Bajak Laut yang berasal dari Bugis Makassar. Dalam hikayat itu juga diceritakan adanya penguasa Bugis yang menjadi sultan di Kerajaan Johor. Dalam konteks ini Sulawesi bisa dikatakan pada abad XIX menjadi daerah yang diperebutkan antara Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut, dan Adi Raja Laut”.
Data baru dan saya kira aktual adalah adanya temuan mengenai penyebutan orang Laut oleh Melayu (Malaysia) sebagai orang Asli sedangkan Indonesia di bawah Departemen Sosial menyebut social groups itu sebagai suku terasing yang harus di beri pendidikan (hlm. 85). Labelisasi seperti itu sama saja tidak menghargai peran sosial orang laut yang dalam sejarah terkenal harmonis dan tidak pernah meminta bantuan dari negara. Karena itu pendekatan lebih manusiawi harus lebih diperhatikan.
Catatan Buku
Mengapa Adiraja Laut tidak menjadi salah satu kata dari judul buku ini? Apakah ini pesan dari sponsor (pembimbing) dalam rangka “menghilangkan” eropa sentris dalam historiografi Indonesia. Kita ketahui bahwa pada periode itu terus berjuang untuk mewujudkan jati diri peran bangsa sendiri dalam proses sejarah yang terjadi dan berlangsung di Indonesia. (historiografi Indonesia sentris).
1. Hubungan antara Bajak laut yang sudah berkembang lama di Mediterania, Yunani, Romawi, di Afrika, dan di Asia Tenggara apakah merupakan suatu kelanjutan dari proses sebelumnya.
Penutup
Sebagai catatan akhir, salah satu konsekuensi dari pendekatan struktural yang ketat adalah adanya penghilangan beberapa unsur yang ikut menjadi bagian dari struktur. Sebagai gambaran Laporan pemerintah tentang Zeeroof (perompakan Bajak Laut) yang dimuat dalam TBG, yang dimuat pada edisi tahun 1855, 1857, 1858, 1873, 1876, dan 1877 menguraikan adanya peran orang-orang Cina dalam proses distribusi hasil perompakan di Laut. Kapiten Cina dan beberapa pedagang Cina dan Raja Laut melakukan transaksi di laut Sulawesi untuk kemudian dijual di Batavia, dijual ke Pariaman, lalu didistribusi ke Singapura dan perkebunan di Deli. Kebanyakan dari proses transaski ini adalah Budak dan komoditi yang laku di pasar internasional seperti mutiara dan teripang.
Untuk menjawab pertanyaan ini adalah generasi setelah A.B. Lapian, terutama para mahasiswa dan kami yang pernah mengikuti kuliah Sejarah Maritim). Sumbangan karya ini dan berbagai pelajaran di dalam buku lebih dari cukup untuk menjadi inspirasi lahirnya karya-karya sejenis di masa yang akan datang.
Universitas Airlangga
Surabaya, 20 Oktober 2009
10 December 2008
PILAR SIMBOLIK PENOPANG KEKUASAAN SUHARTO
(kandidat Doktor di UGM)
Di negara-negara penganut demokrasi modern penopang utama kekuasaan adalah rakyat. Rakyat melegitimasi kekuasaan melalui pemilihan umum. Indonesia kurang mengalami penglaman dalam hal ini. Hampir semua presiden di Indonesia memiliki legitimasi yang amat rendah dari rakyat, hanya presiden terakhir saja yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga cukup legitimat. Hal ini menandakan bahwa masa lalu Indonesia belum menjadi negara yang demokratis. Sukarno naik menjadi presiden karena posisinya yang amat menonjol selama periode pergerakan sampai pendudukan Jepang. Posisinya hampir tidak tergoyahkan, dan upaya untuk meruntuhkannya hanya bisa dilakukan dengan sebuah konspirasi yang cukup canggih antara elemen-lemen penentang di dalan negeri dengan elemen-elemen di luar negeri. Hasilnya adalah pertumpahan darah di hampir semua wilayah Indonesia yang mengantarkan Jenderal Suharto menjadi presiden. Dengan demikian legitimasi terkuat naiknya Jenderal Suharto menjadi presiden adalah ceceran darah anak negeri yang melahirkan dalih bahwa untuk menghentikan ceceran darah tersebut maka ia harus mengambilalih kekuasaan. Lalu mengapa ia bisa bertahan sampai 32 tahun berkuasa? Apakah ia selalu mereproduksi legitimasi ceceran darah tersebut untuk melanggengkan kekuasaannya? Ataukah ia disangga oleh pilar-pilar yang demikian kokoh? Apa saja pilar-pilar penyangga kekuasaannya tersebut?
Secara ringkas pilar penopang kekuasaan Suharto selama berkuasa dapat dibagi menjadi dua, pertama pilar yang bersifat riil, ia berupa kekuatan nyata yang tidak sekedar melegitimasi kekuasaan tersebut tetapi membelanya jika ada ancaman. Kedua adalah pilar yang bersifat simbolik. Pilar ini tidak terlihat atau kasat mata tetapi memiliki efek yang luar biasa untuk mengendalikan rakyat dan menjadi semacam tangan gaib (invisible hand) penguasa untuk menggiring rakyat menuju pada satu kesetiaan tunggal. Pilar yang bersifat riil sebagai penopang kekuasaan Suharto yang paling utama adalah militer. Militer pendukung utama kekuasaan Suharto adalah Angkatan Darat, angkatan di mana Suharto pernah berkiprah sebelum ia menjadi presiden. Naiknya Suharto menjadi presiden juga didukung oleh angkatan ini yang memanfaatkan kekisruhan politik tahun 1965 dan tahun-tahun sebelumnya.
Pasca meletusnya peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September 1965 posisi militer di Indonesia terpecah menjadi dua, yaitu mereka yang masih loyal kepada Presiden Sukarno dan mereka yang lebih loyal kepada Jenderal Suharto. Pada periode ini kondisinya tidak jelas benar, siapa loyal kepada siapa masih sulit diidentifikasi. Menurut Harold Crouch pembelahan di tubuh militer mulai terlihat jelas pada tahun 1967 di mana kelompok-kelompok yang setia kepada Sukarno yang masih tersisa enggan menerima pendongkelan terhadap presiden. Secara berlahan-lahan Suharto mulai mengkonsolidasikan Angkatan Darat menjadi kekuatan utama di tubuh militer yang loyal kepada dirinya.[1] Ia mulai menempatkan Angkatan Darat sebagai kekuatan utama di tubuh militer melebihi angkatan-angkatan lain, yang dengan kata lain Angkatan Darat mendapat porsi yang lebih istimewa dibandingkan dengan lainnya. Dengan strategi ini pada saat Suharto naik menjadi presiden ia mendapatkan loyalitas yang melebihi porsinya dari Angkatan Darat. Angkatan Darat menjadi pendukung utama saat Suharto menjadi presiden sampai jatuhnya pada tahun 1998. Para pengamat politik dan para aktifis sering menyebut Indonesia sebagai negara yang militeristik dan fasis. Bahkan menurut beberapa kalangan jatuhnya Suharto juga tidak bisa dipisahkan dari faktor militer, yaitu terjadinya keretakan hubungan antara Suharto dengan militer atau yang disebutnya sebagai keretakan aliansi strategis Orde Baru.[2]
Pilar riil kedua penopang kekuasaan Suharto adalah Golongan Karya (Golkar) dan partai politik. Agar Indonesia dicitrakan sebagai negara yang demokratis maka perlu ada lembaga-lembaga yang berfungsi mirip partai politik. Di Indonesia pada masa kekuasaan Suharto terdapat tiga lembaga yang memerankan diri dengan peran seperti itu yaitu Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Keberadaan lembaga ini nyaris hanya sebagai simbol dan sebagai stempel demokrasi karena dalam kacamata Barat negara yang berdemokrasi adalah negara yang mengakomodir kekuatan partai politik. Bahkan keberadaan Golongan Karya pun sebenarnya tidak pernah berfungsi secara riil sebagai penopang kekuasaan Suharto.[3] Tanpa Golongan Karya dan partai politik lainnya Suharto tetap bisa berkuasa sepanjang ia didukung oleh militer. Bahkan Golongan Karya dan partai-partai politik sangat tergantung pada Suharto, terutama dalam menentukan ketua-ketuanya. Ketika Suharto menghendaki agar semua partai politik dan semua organisasi di Indonesia menjadikan Pancasila sebagai asaznya maka mereka tidak bisa menolaknya. Logika politik di Indonesia pada masa Suharto dibuat jungkir balik olehnya. Golongan Karya pada periode ini memang memiliki tempat yang lebih istimewa dibandingkan dua partai politik yang lain karena Golongan Karyalah yang digunakan oleh Suharto sebagai kendaraan politik, dan lembaga stempel paling loyal tempat ia mendaftarkan diri maju sebagai presiden setiap lima tahun sekali.
Dalam sistem pemerintahan yang militeristik dan terpusat pada satu individu posisi rakyat tidak terlalu penting karena dukungan politik riil bukan dari rakyat. Pada masa pemerintahan Suharto kedudukan politik rakyat amat merana. Bahkan istilah “rakyat” menjadi berkonotasi amat berbahaya dan dijadikan musuh imajiner oleh rezim Suharto. Rakyat, yang sebelumnya dipandang sebagai kekuatan politik terpentingdalam proses kemerdekaan Indonesia, diubah sosoknya menjadi kekuatan politik yang paling berbahaya dalam masyarakat secara imajiner. Dikatakan secara imajiner karena secara riil dalam pemerintahan yang militeristik rakyat dikontrol amat ketat oleh rezim sehingga nyaris tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan oleh elit politik rakyat sering diidentikan sebagai orang-orang “bodoh” saat mereka berbicara mengenai rakyat. Mereka merasa lebih mengerti keinginan dan kebutuhan rakyat daripada rakyat itu sendiri.[4] Hal ini adalah ciri negara yang merupakan perkawinan antara sistem paternalistik dengan sistem militeristik.
Di samping berdiri di atas penopang riil, kekuasaan Suharto juga ditopang oleh pilar yang bersifat simbolik, yang tidak terlihat oleh mata, namun bisa dirasakan bahwa penopang tersebut berfungsi sangat efektif. Pertama, desas-desus, isyu, dan propaganda hitam, dan yang kedua adalah sejarah. Ketika Suharto berkuasa, intelijen berperan penting dalam menciptakan berbagai desas-desus, isyu, dan propaganda hitam yang bertujuan untuk meningkatkan daya tawar penguasa dan militer serta untuk menjatuhkan nyali rakyat. Apabila nyali rakyat sudah jatuh maka keberanian untuk mengkritik dan mengoreksi penguasapun sirna. Sebagai contoh misalnya ketika kelompok-kelompok Islam pada tahun 1980-an amat getol mengkritik penguasa dalam kasus Undang-undang Perkawinan, penerapan azas tunggal Pancasila, dan formalisasi P4 maka intelijen menciptakan musuh penguasa yang bersifat imajiner yang disebut Komando Jihad serta Kelompok Warman. Organisasi ini tidak jelas ujudnya tetapi tiba-tiba dituduh menyerbu Pos Polisi Cicendo Bandung, membajak pesawat Garuda DC-9 “Woyla”, meledakan gereja dan candi Borobudur, dan lain-lain.[5] Penciptaan musuh imajiner ini bertujuan untuk menjatuhkan mental ummat Islam agar tidak berbuat macam-macam kepada Suharto. Otak dari semua ini adalah Ali Murtopo, sahabat terdekat Suharto pada masa-masa awal berkuasa. Semua ide-ide Ali Murtopo digodok di sebuah lembaga yang dibentuk olehnya yaitu CSIS yang berkantor di Tanah Abang.
Reproduksi masa lalu atau lazim disebut sejarah juga menjadi elemen yang amat penting pada penegakan pemerintahan Suharto. Analisis kritis mengenai fungsi sejarah sebagai pilar yang menopang kekuasaan Suharto masih amat jarang dibahas melalui studi akademik yang komprehensif. Amat sering kita mendengar bahwa sejarah hanyalah cerita usang yang tidak memiliki nilai guna, tetapi bagi kekuasaan yang hegemonik dan totaliter sejarah amat berguna untuk melegitimasi kekuasaan mereka. Khrouchtchev, seorang pemimpin dari negeri tirai besi Uni Soviet mengakui bahwa sejarawan adalah satu-satunya kelompok yang bisa mempertanyakan legitimasi penguasa. Melalui penelusuran atas sumber-sumber primer, sejarawan dapat mengungkap dan merekonstruksi peristiwa yang telah terjadi pada masa lampau tanpa bisa dibantah oleh pemerintah yang berkuasa. Oleh karena itu di banyak negara -utamanya yang pemerintahannya berkuasa secara totaliter- pergulatan untuk mengendalikan sejarah amat intensif antara yang ingin mengendalikan sejarah untuk kepentingannya dengan sejarawan yang ingin mengungkapkan masa lalu dengan jujur apa adanya. Demikian pula yang terjadi di Indonesia.
Hampir semua sejarawan di Indonesia mengakui realitas tersebut namun kurang berani untuk mengungkapkannya apalagi meneliti secara intensif secara akademik. Padahal realitas tersebut menyangkut eksistensi diri dan dunianya. Beruntunglah karena Katharine E. McGregor seorang sejarawan dari Melbourne, Australia dengan amat jeli berusaha membongkar sejarah yang dilacurkan pada masa Suharto berkuasa.[6] Penelitian secara umum tentang kiprah militer di kancah politik di Indonesia sebenarnya bukan hal baru, namun hasil penelitian dari Katharine ini memberikan perspektif baru tentang tafsir terhadap upaya manipulasi militer terhadap sejarah untuk kepentingannya. Dan yang mungkin agak mengejutkan adalah uraian penulis tentang seorang tokoh di balik berbagai manipulasi sejarah tersebut yang ternyata adalah seorang sipil, yaitu Nugroho Notosusanto. Karena peran penting yang ia mainkan inilah maka Katharine menempatkan Nugroho Notosusanto pada posisi yang amat istimewa pada karyanya tersebut. Bisa dikatakan buku ini merupakan kisah (biografi) dari Nugroho Notosusanto dalam membantu kelompok militer menciptakan sejarah-sejarah yang bersifat ideologis dalam rangka mencuci otak masyarakat awam serta untuk mencekoki korps militer agar spirit korps (esprit d’corps) mereka tetap terjaga dan kepercayaan diri mereka tetap tinggi. Begitu pentingnya peran Nugroho sehingga dalam buku ini diulas secara khusus pada satu bab tersendiri (bab II) serta menjadi bagian dari ulasan-ulasan pada bab-bab lainnya.
Keterlibatan Nugroho Notosusanto dalam proyek-proyek sejarah militer (ABRI) sebenarnya cukup mengherankan apabila kita lihat latar belakang dia yang sipil tulen. Memang dia pernah ikut bergabung dalam tentara pelajar tetapi ia tidak meneruskan untuk berkarir di bidang kemiliteran. Menilik sikap-sikapnya yang lebih berjiwa militeristik daripada militer yang sesungguhnya sebenarnya patut dicurigai kondisi kejiwaan Nugroho Notosusanto. Nugroho digambarkan sebagai orang yang lebih disiplin daripada insan militer (hlm.272), ia juga sangat bangga mengendarai jip jika pergi ke kampus, dan dalam acara-acara resmi yang melibatkan dia sebagai Kepala Pusat Sejarah ABRI ia suka berseragam militer lengkap (hlm. 297). Sayangnya Katharine tidak menelisik sampai ke arah itu karena ia hanya berhenti pada penelusuran masa kecil, posisi sosial, sedikit mengenai keterlibatan dia dalam kancah pertempuran, sebagai mahasiswa, serta karir dia seperti menjadi dosen, Kepala Pusat Sejarah ABRI, rektor, dan menteri.
Pengabdian total Nugroho Notosusanto pada rezim Suharto dan militer memang cenderung membabi-buta, menghalalkan segala cara, serta dengan taktik yang cukup licik. Katharine mengungkapkan hal ini dalam kasus penulisan Sejarah Nasional Indonesia yang dilakukan pada pertengahan tahun 1970-an. Sebelum buku tersebut diedarkan ke masyarakat ternyata Nugroho membuat skandal dengan menyerahkan naskah seri sejarah tersebut terlalu dini. Pada waktu itu banyak penulis yang belum menyelesaikan bab-bab yang menjadi bagian mereka, nah untuk menepati tenggat waktu yang digariskan, Nugroho yang berkedudukan sebagai penyunting dengan cerdik memerintahkan asistennya untuk mendapatkan salinan naskah volume enam (yang paling banyak menimbulkan kontroversi) dari para penulis dengan alasan untuk suatu keperluan yang lain. Tetapi ternyata Nugroho menerbitkannya dalam bentuk yang belum sempurna. Perbuatannya tersebut tentu saja mengundang kemarahan anggota penulis yang lain karena menerbitkan karya yang belum sempurna dan tanpa ijin kepada pengarangnya. Tindakan Nugroho tersebut tentu saja bagian dari upaya dia “cari muka” ke penguasa dan militer. Oleh rekan-rekan sesama sejarawan yang terlibat dalam penulisan Sejarah Nasional Indonesia tindakan Nugroho tersebut dianggap sebagai pengkhianatan profesi(hlm. 272-273).
Menurut saya perlu ada penelitian lanjutan mengenai Nugroho Notosusanto dari perspektif kejiwaan yang bersandar kepada pertanyaan, mengapa seorang sipil tulen bisa mengabdi total dan taqlid luar biasa kepada rezim militer. Jangan-jangan ia dihinggapi penyakit semacam militerocomplex, penyakit yang sejajar dengan oydipuscomplex. Militerocomplex (istilah dari saya dan belum saya temukan literatur yang membahas masalah ini) saya bayangkan sebagai penyakit yang menyebabkan si penderita mengidentifikasikan dirinya sebagai militer walaupun sebenarnya ia adalah sipil tulen. Tingkah laku dan tindak-tanduk keseharian, ideologi, dan pandangan hidupnya adalah militeristik. Ia suka menggunakan asesoris-asesoris militer seperti memakai baju, celana, jaket, topi, emblem-emblem militer. Olah raganya juga olah raga militer seperti menembak, kendaraannya jip, jalannya tegap, dan suka bersepatu lars. Keseharian Nugroho tidak jauh-jauh dari identitas tersebut. Olah raga yang digemarinya adalah menembak dengan pistol. Dalam buku tersebut diceritakan bahwa setiap kali ia belajar menembak ia menghabiskan peluru sampai dua dos. Pada masa Suharto berkuasa militerocomplex banyak menghinggapi masyarakat Indonesia. Mereka bangga memakai baju doreng, bertopi tentara, bercelana dan berjaket militer. Mereka yang dihinggapi penyakit ini merasa aman apabila menggunakan berbagai identitas tentara.
Bagaimana Nugroho menjadikan sejarah (khususnya sejarah militer) sebagai elemen simbolik penopang kekuasaan Suharto? Militer Indonesia selalu mengidentifikasikan dirinya sebagai militer yang unik karena lahir dari kancah perjuangan mengusir penjajah Belanda selama perang kemerdekaan. Militer Indonesia mengklaim dirinya lahir dari “gua garba” rakyat Indonesia jadi rakyatlah yang telah membentuk tentara, bukan pemerintah yang membentuk tentara. Selama perang kemerdekaan militer mengasumsikan diri sebagai lapisan kepemimpimpinan nasional setelah pemimpin sipil ditawan oleh Belanda dan diasingkan ke Pulau Bangka pada tahun 1948 saat aksi militer kedua. Atas dasar klaim ini, militer Indonesia dalam waktu lama memperoleh justifikasi untuk memainkan peranan dwifungsi dalam pertahanan dan politik. Pendek kata, legitimasi sejarah telah digunakan oleh militer Indonesia untuk mempertahankan hak-haknya dalam kekuasaan politik dan pengaruhnya. Selain klaim tersebut mereferensi pada peristiwa perang kemerdekaan, militer juga mengklaim dirinya sebagai satu-satunya lembaga yang berhasil mengakhiri penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah Sukarno serta berhasil menyetop kesewenang-wenangan politik komunis di Indonesia dengan digagalkannya upaya penggantian ideologi Pancasila pada peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965. Selain dua peristiwa penting tersebut, terdapat peristiwa sejarah yang lain yang selalu dijadikan referensi militer untuk terus-menerus dijadikan pembenar agar bisa terus-menerus terlibat dalam sistem politik Indonesia. Peristiwa tersebut antara lain pemberontakan PKI Madiun 1948, pemberontakan PRRI/Permesta, pemberontakan DI/TII, dan lain-lain.
Klaim atas peristiwa-peristiwa penting yang melibatkan militer tersebut tentu saja membutuhkan simbol yang berfungsi untuk terus-menerus mengingatkan memori kolektif rakyat Indonesia bahwa militerlah, yang pada saat-saat negara di ambang kehancuran, turun tangan mengatasi keadaan. Karena peristiwa-peristiwa tersebut sudah menjadi masa lampau, atau sudah menjadi sejarah maka simbol-simbol yang dibutuhkan adalah simbol yang berkategori dalam ranah (domain) sejarah (historical domain).[7]
Studi yang dilakukan oleh Katharine menemukan tiga bentuk simbol yang diciptakan oleh Nugroho Notosusanto. Pertama adalah simbol dalam ujud fisik berupa museum-museum yang sebagian terdapat di Jakarta dan Yogyakarta, kedua simbol dalam ujud audiovisual yaitu film, dan ketiga dalah teks-teks buku sejarah yang disebarluaskan kepada masyarakat dan diajarkan di sekolah-sekolah mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Namun jangan membayangkan bahwa museum-museum yang didirikan oleh militer berisi barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa yang diacu, karena sebagian besar museum, terutama yang ada di Jakarta, hanya berisi visualisasi peristiwa sejarah dalam bentuk diorama versi tentara (dengan penyesuaian dan manipulasi). Pemilihan model sejarah visual ini sengaja dipilih oleh Nugroho Notosusanto karena sebagaimana dia ungkapkan bahwa di dalam sebuah masyarakat seperti Indonesia yang masih berkembang, di mana kebiasaan membaca masih rendah, maka visualisasi sejarah merupakan cara paling efektif untuk mengungkapkan identitas ABRI (hlm. 22). Alasan tersebut sebenarnya kurang masuk akal mengingat semua museum yang digagas oleh militer berada di kota besar, sehingga pengunjung museum tersebut adalah orang-orang kota dan sekitarnya yang sudah melek huruf. Dibandingkan dengan teks-teks dalam bentuk huruf, visualisasi peristiwa masa lampau akan berfungsi lebih efektif untuk mempengaruhi alam bawah sadar orang-orang yang melihatnya karena fungsi-fungsi otak akan lebih cepat mengolah data visual dibandingkan dengan data tertulis.
Namun dibandingkan dengan diorama, tingkat efektifitas visualisasi peristiwa akan meningkat lebih tinggi jika visualisasi menggunakan teknik audiovisual berupa film. Dengan film kesadaran penonton akan dibawa kepada ”peristiwa yang sebenarnya” karena ia akan dihadapkan kepada peristiwa yang hidup, peristiwa yang bersuara, dan peristiwa yang bergerak maju. Efek-efek psikologis dari suara dan gerak akan terekam lebih mendalam dalam memori penonton bila dibandingkan dengan hanya melihat gambar dan patung yang diam. Teknik semacam ini juga dimanfaatkan oleh militer sehingga lahirlah film-film dengan tema sejarah yang menonjol-nonjolkan kepahlawanan tentara yang berlebihan terutama peran Suharto. Peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 misalnya diangkat ke tingkat pemitosan Suharto sebagai pahlawan nasional utama yang merebut kembali Yogyakarta dari Belanda dan menguasainya selama enam jam, yang cukup banyak dilebih-lebihkan.[8] Peristiwa ini diaudiovisualkan paling tidak menjadi tiga film dengan judul berbeda-beda, yaitu Enam Jam di Yogya, Janur Kuning, dan Serangan Umum.[9] Peristiwa kedua adalah pemberontakan G 30 S/PKI, yang merupakan legitimasi naiknya Suharto menjadi presiden. Peristiwa tersebut difelmkan menjadi dua film yaitu Jakarta 66: Sejarah Perintah 11 Maret dan Pengkhianatan Gerakan 30 September, yang kesemuanya disutradarai oleh Arifin C. Noor. Film Pengkhianatan Gerakan 30 September menjadi film terpanjang karena berdurasi sekitar empat jam. Sayang sekali Katharine hanya sambil lalu saja menganalisis film-film sejarah dalam bukunya tersebut.
Teks-teks buku sejarah menjadi amat penting sebagai media propaganda rezim Suharto terutama buku-buku sejarah yang diedarkan dan menjadi pegangan wajib siswa-siswa sekolah. Ketika Nugroho Notosusanto menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ia menciptakan satu mata pelajaran wajib baru yang disebut Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa yang sebenarnya merupakan murni sejarah tentara Indonesia. Penciptaan mata pelajaran baru tersebut diikuti dengan proyek penulisan dan penerbitan buku teks untuk pelajaran itu. Materi yang terkandung di semua bukunya lebih banyak mengunggul-unggulkan peran tentara dan mereduksi banyak peristiwa penting lainnya. Dalam buku teks sejarah yang oleh Nugroho dijadikan buku babon, yaitu buku Sejarah Nasional Indonesia utamanya yang jilid enam, perjuangan diplomasi, yang merupakan inisiatif dan dilakukan oleh masyarakat sipil Indonesia pada masa perjuangan, direduksi begitu saja dengan menyebut upaya tersebut sebagai kegagalan.[10]
Inti dari semua proyek sejarah yang digagas oleh Nugroho Notosusanto sebenarnya bermuara pada satu titik, yaitu penciptaan simbol-simbol yang melegitimasikan bahwa pemilik sah republik ini adalah tentara. Masyarakat sipil hanya menumpang apabila diberi tempat. Lebih jauh dengan mengutip Graeme Turner, penulis menegaskan bahwa representasi di sini adalah sebuah mediasi diskursif yang terjadi antara peristiwa dan kebudayaan yang memberikan sumbangan terhadap konstruksi ideologi nasional. kegunaannya bukan pada sebagai sebuah refleksi atau refraksi masa lalu, tetapi sebagai sebuah konstruksi masa kini. Jadi, penggambaran peristiwa telah dijadikan alat-alat simbolik untuk mengukuhkan legitimasi sebuah kekuasaan.
Buku ini menjadi amat penting untuk melengkapi berbagai studi yang telah dilakukan mengenai satu periode sejarah Indonesia yang amat represif, yaitu periode Suharto. Salah satu pesan yang paling jelas dan diketahui umum adalah bahwa kajian terhadap historiografi Orde Baru yang diproduksi militer adalah bahwa ketika satu versi tunggal tentang masa lalu yang diperkenankan, sejarah bisa menjadi bagian dari sistem ideologi otoritarianisme. Studi Katharine ini juga menjadi pengingat bagi kita bahwa betapa bahayanya perselingkuhan yang dilakukan oleh sejarawan dengan penguasa yang otoriter dan lalim.
Sebagai penutup saya akan memberikan koreksi tentang kesalahan penyebutan tempat yang dilakukan oleh Katharine. Pertama, pada halaman 225 disebutkan bahwa monumen yang paling canggih bagi Sudirman adalah Monumen Tempat Kelahiran Sudirman yang terletak di desa Bantargebang dekat Rembang di Jawa Tengah. Mestinya monumen tersebut terletak di desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Kedua, pada halaman 380 disebutkan tentang penemuan kuburan korban pembunuhan massal tahun 1965 di Kaliwiro, Temanggung, Jawa Tengah, yang betul adalah di Kaliwiro, Wonosobo, Jawa Tengah. Kesalahan kecil tetapi cukup fatal apabila tidak dilakukan koreksi karena akan mengaburkan fakta sejarah yang sesungguhnya.
Daftar Pustaka
Colombijn, Freek. ”The power of symbols in the urban arena: The Case of Padang (
Crouch, Harold. Militer dan Politik di Indonesia. Jakarta: Sinar Harapan, 1999
Dhakidae, Daniel. “Orde Baru dan Peluang Demokrasi.” dalam Th. Sumartana dkk (ed.). ABRI dan Kekerasan. Yogyakarta: Interfidei, 1999
Dwipayana, G. dan Ramadhan KH. Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya. Jakarta: Citra Lamtoro Gung Persada, 1989
Irawanto, Budi. “Konstruksi Relasi Sipil-Militer dalam Sinema
Irwan, Alexander. ”Keretakan Aliansi dan Transformasi Orde Baru,” dalam Republika, 15 Agustus 1995.
McGregor, Katharine E. Ketika Sejarah Berseragam: Membongkar Ideologi Militer dalam Menyusun Sejarah Indonesia. Yogyakarta: Syarikat, 2008
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional
Ricklefs, M.C. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004.
Winters, Jeffrey A. Dosa-dosa Politik Orde Baru. Jakarta: Djambatan, 1999
Kampung Jetis, 1 Nopember 2008
[1] Harold Crouch, Militer dan Politik di Indonesia, (Jakarta: Sinar Harapan, 1999), hlm. 248
[2] Adanya kemungkinan keretakan aliansi strategis Orde Baru pernah diungkapkan oleh Alexander Irwan, ”Keretakan Aliansi dan Transformasi Orde Baru,” dalam Republika, 15 Agustus 1995.
[3] Daniel Dhakidae, “Orde Baru dan Peluang Demokrasi,” dalam Th. Sumartana dkk (ed.), ABRI dan Kekerasan, (Yogyakarta: Interfidei, 1999), hlm. 102
[4] Lihat “Kata Pengantar” dalam Jeffrey A. Winters, Dosa-dosa Politik Orde Baru, (Jakarta: Djambatan, 1999), hlm. ix
[5] Tuduhan terhadap kelompok-kelompok Islam bisa dilihat di otobiografi Suharto yang ditulis oleh G. Dwipayana dan Ramadhan KH, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, (Jakarta: Citra Lamtoro Gung Persada, 1989), terutama pada hlm. 369-370 dan hlm. 406-407
[6] Katharine E. McGregor, Ketika Sejarah Berseragam: Membongkar Ideologi Militer dalam Menyusun Sejarah Indonesia, (Yogyakarta: Syarikat, 2008)
[7] Simbol-simbol yang diciptakan oleh militer yang dikomandani oleh Nugroho Notosusanto dalam pandangan Freek Colombijn dapat dimasukan ke dalam ranah politik (The Political Domain), karena peristiwa yang diacu sebagian besar adalah peristiwa politik. Dalam penelitiannya mengenai simbol-simbol di kota Padang, Colombijn berkesimpulan bahwa paling tidak terdapat lima ranah simbol, yaitu The Political Domain, The Ethnic Domain, The Religius Domain, The Informal Leadership Domain, dan The Modernization Domain. Lihat Freek Colombijn, ”The power of symbols in the urban arena: The case of
[8] M.C. Ricklefs, Sejarah
[9] Budi Irawanto, “Konstruksi Relasi Sipil-Militer dalam Sinema
[10] Pada bab II poin D.1. secara mencolok dituliskan “Strategi Diplomasi yang Gagal” dan pada poin F.1. dituliskan “Campurtangan PBB dan Kegagalan Usaha Arbitrase”. Judul-judul tersebut secara tendensius menegasikan peranan masyarakat sipil dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Lihat Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia VI, (Jakarta: Balai Pustaka, 1992), hlm. 139 dan 156