07 November 2010

Sepotong Kisah di Pulau Makassar Buton-Sulawesi Tenggara

Oleh: Abd Rahman Hamid
Staf Pengajar Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UNHAS

Pada 2 Mei 2010 sekitar pukul 10.00 pagi, setelah semalam mengarungi ruang samudera dari Pulau Wangi-Wangi (Kabupaten Wakatobi), rombongan muhibah bahari kota-kota pantai Sulawesi Tenggara (Nursam, La Ode Rabani, dan Abd. Rahman Hamid) menuju sebuah pulau di depan Kota Bau-bau. Perjalanan menggunakan perahu motor bercadik (barata) dimulai dari pantai Kamali. Sekitar 20 menit kemudian, perahu tersebut berhasil merapat di pelabuhan Pulau Makassar.

Pulau ini merupakan salah satu pulau sejarah yang kisahnya hampir raib dari rekaman kolektif masyarakatnya. Betapa tidak, sebutan untuk nama pulau itu seakan diterima begitu saja. Kadang, identitas singkatnya, yakni Puma, lebih dikenal oleh warga dibandingkan nama lengkapnya, Pulau Makassar. Nama ini bukan label awalnya. Perubahan menjadi namanya kini memiliki sepotong kisah penting, tidak boleh diabaikan, yang akan diketengahkan disini.

Bila beberapa nama pulau/benua diambil dari identitas penemunya, misalnya Amerika (penemunya adalah Americo Vespucci) dan Tasmania (yang ditemukan oleh Abel Tasman), ada pula lainnya diadopsi dari identitas komunitasnya seperti Bugis Junction di Singapura dan kampung Melayu di Makassar.

Di Buton, beberapa wilayah namanya diambil dari asal daerah warganya dulu, dalam proses sejarahnya, masih terawat sampai sekarang. Sebutlah misalnya Lowu-lowu, perkampungan orang dari Luwu yang terbentuk sekitar abad ke-15. Terdapat pula kampung Wajo dan Bone-bone, dibentuk dalam abad ke-17. Bila ketiga kampung tersebut merujuk pada identitas Bugis (meski sebagian kalangan memandang Luwu bukanlah Bugis), pulau yang dikunjungi dan kisahnya diketengahkan ini memiliki nuansa Makassar. Mengapa disebut Pulau Makassar? Jika nama ini belakangan dikenal, lalu apa nama sebelumnya?


Menurut tradisi lisan yang berkembang, seperti dituturkan oleh warga setempat saat ditemui, pulau itu dahulu terdapat banyak kambing. Walhasil disebut Liwuto Bembe atau Pulau Kambing. Tidak diketahui secara pasti awal terbentuknya pemukiman masyarakat di pulau ini.

Citra negeri ini banyak dikenal, dalam rekaman sejarah zamannya, terutama berkaitan dengan tragedi Perang Makassar (1666-1669). Peristiwa ini melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan yaitu Kompeni (VOC), Bone dan Soppeng, Makassar, Buton, Bima, dan Ternate. Sejumlah kekuatan tersebut terlibat dalam drama sekutu dan seteru untuk memenangkan percaturan politik dan ekonomi di jazirah Sulawesi abad ke-17.

Meskipun akhirnya Kompeni bersama sekutunya (Arung Palakka dan lainnya) menjadi pemenang, dan sebaliknya Makassar dengan sekutunya harus menerima kenyataan pahitnya sebagai pihak yang kalah perang. Tetapi sebenarnya kedua belah pihak telah kalah. Karena mereka tidak mampu menegakkan keamanan yang seharusnya diupayakan sebagai prasyarat bagi terbangunnya arena komunikasi ekonomi dan politik.

Di pentas tragedi besar kemanusiaan inilah berkembanglah sebuah pemukiman masyarakat di pulau yang kini akrab disapa dengan nama Puma. Dari catatan sejarah, kaum tawanan perang pengikut/armada Makassar berjumlah sekitar 5.500 orang dimukimkan di sana, tanpa bantuan/perhatian dari pihak pemenang. Mereka dibiarkan begitu saja, tidak terurus, melewati hari-hari deritanya.

Mereka berupaya untuk terus bertahan. Meski sudah barang tentu, dengan keadaan lingkungan yang tidak sehat karena padat penduduknya, ditambah sebagian yang luka-luka akibat perang serta sikap saling bersaing sesama mereka guna mempertahankan diri, kehidupannya cukup memprihatinkan. Tak heran, jika banyak dari mereka meninggal dunia. Sebab utamanya ialah karena penyakit yang tak dapat ditangani serta kelaparan yang tak dapat dihindari. Seketika, wajah pulau itu berubah, dari sebelumnya sebatas negeri (liwu) bagi orang-orang Makassar, kini (seperti dalam dokumen Belanda) menjadi Makassar Kerkhof, artinya makam atau pekuburan Makassar. Dalam bahasa Wolio-Buton disebut Liwuto Makasa.

Seorang warga yang dijumpai pada saat kunjungan kami mengisahkan, bahwa ketika membangun rumahnya (menggali fondasi), ditemukan banyak tulang berserakan. Bila hujan deras turun, artefak-artefak itu tampak terlihat di permukaan tanah. Dan, paling sekitar 30 cm jika dilakukan penggalian dapat ditemukan banyak tengkorak manusia. Jejak macam itu juga banyak ditemukan ketika awal pembangunan jembatan, yang kini menjadi tempat berlabuhya armada dari dan ke Pulau Makassar.
Menghadapi situasi yang dilematis ini, sebagian kecil dari mereka mencoba menyelamatkan dirinya pada malam hari, menggunakan sampan-sampan kecil maupun potongan-potongan kayu untuk meninggalkan Pulau Makassar. Namun, cara ini tidak banyak ditempuh karena penuh resiko, baik dari pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap kontrol wilayah/pemukiman itu, juga ancaman makhluk laut yang membahayakan kelangsungan hidup mereka.

Melihat kondisi yang kian memilukan, Sultan Buton La Simbata Adilil Rakhiya terbetik didalam hatinya untuk membantu mereka agar bisa bertahan hidup. Kemudian, tanpa sepengetahuan/persetujuan Kompeni, secara diam-diam Sultan Buton memberikan kesempatan, dan bahkan menfasilitasi upaya penyelamatan diri penduduk (pulau) Makassar. Selanjutnya, mereka kembali ke negerinya masing-masing. Sejak saat itu, kerenggangan hubungan yang pernah berlangsung antara kedua negeri di masa perang, perlahan membaik. Pijar harmoni sosial pun mewarnai ruang-ruang komunikasi di antara keduanya.

Selain menyimpan rekaman kehidupan yang penuh penderitaan, di pulau itu juga terdapat makam Sultan Buton VIII, Mardan Ali yang memerintah pada 1647-1654, yang meninggal karena lehernya terlilit. Itulah sebabnya disebut Oputa Yi Gogoli. Disekitarnya terdapat makam-makam lainnya. Kawasan pemakaman ini ditanami beberapa pohon Cempaka. Jenis pohon ini juga dijumpai pada kompleks makam para pembesar Buton lainnya. Tentang sebab kematiannya, terdapat dua versi yang berkembang. Pertama karena (merasa) dipermalukan pada masa hidupnya, dan kedua telah melakukan hal-hal yang memalukan dirinya. Akhirnya La Cila, nama pertamanya, melilitkan semacam benang/tali pada lehernya yang mengakibatkan kematiannya.


Kedua kisah dari Pulau Makassar di atas memperlihatkan alur narasi yang sama, yakni tempat yang membawa sebab kematian, walau pada momen yang berbeda waktunya. Pendek kata, kisah ini tidak boleh dilupakan, atau penting untuk dikenang. Bukan sekadar untuk menayangkan episode kehidupan penuh duka, tetapi agar diketahui oleh generasi baru sehingga kelak tidak melakukan hal yang sama. Sebab, historia magistra vitae (sejarah adalah guru kehidupan).

Tulisan ini pernah dimuat dalam HARIAN FAJAR 13 Juni 2010

06 November 2010

Politik Para Demit

Oleh: Kolom Djoko Suud
sumber: Kolom Djoko Suud Sukahar - detikNews


Gunung Merapi masih terus memuntahkan isi perutnya. Prahara itu mengobrak-abrik Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Di tengah itu tampil Mbah Ponimin bilang ketemu Sultan Agung, muncul awan Petruk, dan Dr Surono ahli gunung mendapat 'gelar' baru Mbah Rono. Inilah politik para demit yang tidak enak dinalar tapi asyik didengar.

Mumpung gunung mistis itu masih bergolak, rasanya menarik untuk memasuki batin orang Jawa. Insan berperadaban lama, pengamal euphemisme, dan pemberi makna tiap kejadian dan benda. Pengayaan itu membuat banyak orang tidak paham. Padahal jika ranah ini dibawa ke Islam, maka mirip garis besar 'Ihya Ulumuddin' gagasan Al Ghazali. Syariat itu wadag. Ma'rifat itu jiwa.

Manusia Jawa itu hakekatnya adalah spiritualis sejati. Dia tidak hanya bicara kebaikan, tetapi sekaligus pelaku kebaikan. Syariat dijalani dengan kata dan sikap. Ma'rifatnya diendapkan sekaligus dilakukan. Itu latar idiom ing ngarso sung tulodho, ing madyo bangun karso, tut wuri handayani. Di depan memberi contoh. Di tengah menyemangati. Di belakang mendorong menuju kebaikan.

Almarhum Kuntowijoyo menyebut manusia Jawa itu introvert. Itu karena kebaikan dalam budaya Jawa disimbolisasikan padi. Padi yang berisi itu menunduk. Padi yang tegak itu gabuk. Tidak ada isinya. Ini sebagai metafora, bahwa orang yang berilmu, orang cerdas, orang yang memimpin dan sadar sebagai pemimpin itu adalah yang tidak pongah. Dalam darahnya lebih banyak dialiri unsur malaikat ketimbang setan.

Manusia yang punya budi pekerti luhur itu dituakan. Dia dijadikan tempat mengadu. Diposisikan sebagai embat-embate pitutur (pertimbangan) dalam segala persoalan. Dan orang yang sudah sama dalam kata dan tindakan itu dipanggil mbah, eyang, dan romo. Adakah Mbah Rono dan Mbah Ponimin memang sudah pada tahapan itu?

Ini penghargaan bernilai spiritual yang bersifat metafisis. Orang yang dituakan itu adalah orang yang mengamalkan filosofi budi. Dia tidak kebendaan. Apalagi pamrih jabatan. Jangan kaget jika berpuluh-puluh tahun lalu orang kaya di desa selalu dicurigai. Dituding mengkaryakan Tuyul atau Nyai Blorong, makhluk antah-berantah yang dipercaya mampu membuat kaya.

Sifat mengutamakan keluhuran itu sekarang memang semakin langka. Banyak yang bilang manusia Jawa kini sudah hilang 'Jawanya'. Hilang etikanya. Hilang budi pekertinya. Hilang sifat spiritualitasnya, karena sudah menjadi pengamal filosofi materi. Jujur tapi miskin itu hina. Punya jabatan tinggi tidak korupsi itu naif. So, orang Jawa yang baik sekarang adalah perampok dan maling. Maling rakyat dan maling negara.

Budaya profan itu memang tuntutan. Tuntutan dari hedonisasi yang merambah seluruh sendi. Orang Jawa tak lagi menyisakan waktu nglalar lan nglulur (instrospeksi). Dan yang Islam menempatkan salat sekadar kewajiban. Wajib manembah mring Gusti Allah, tak peduli hanya dijalankan seperti check-lock absensi atau malah hanya tabik sambil berlari.

Profanisme itu yang merusak segalanya. Orang kaya hasil maling dipuja. Sogok dan suap demi lancarnya urusan dihalalkan. Cagar budaya, cagar alam, cagar-cagar yang lain dirusak untuk diduitkan. Dan ketika alam marah, maka reaksi logis adalah saling menyalahkan. Itu karena watak spiritualitasnya sudah hilang. Manusia tinggal punya mulut untuk berteriak dan punya akal untuk ngakali.

Manusia Jawa memang sinkretis. Tapi sinkretisme itu bukanlah penggabungan seluruh agama untuk dijadikan satu ugeman. Sinkretisme disini adalah suatu penghargaan terhadap kepercayaan orang lain yang berbeda. Asas harmonisasi tetap menjadi soko guru, karena perbedaan adalah radiks harmoni. Dengan begitu, maka pengakuan Mbah Ponimin bertemu Sultan Agung memang bukan berlatar 'Islami'. Ini sama dengan penipuan mata melihat awan Petruk.

Wadagisme itu adalah politik para demit agar semuanya bubar. Jika manusia Jawa masih memegang roh spiritualitas nenek moyangnya, tentu tidak melihat setan sebagai lawan yang harus dilawan. Memang benar makhluk itu dicipta untuk menggoda. Menggoda kita agar jauh dari-Nya dan salah langkah. Tapi secara spiritual, kita harus berterimakasih pada Allah karena didampingi setan agar makin beriman dan kian dekat dengan-Nya.
Baca 'Sajaratul Kaun' yang mengkisahkan setan bertamu pada Nabi Muhammad SAW saat junjungan kita itu dikelilingi para sahabat. Umar Bin Khattab yang marah dan hendak membunuhnya dicegah oleh Nabi. Panutan yang dikenal jujur itu menyuruh menanyai yang baik dan buruk baginya agar manusia menjauhi yang diinginkan setan dan menjalankan yang tidak disukai setan.

Dan di tengah keprihatinan saudara-saudara kita yang terkena musibah, coba sedikit kita renungkan kata-kata James Own dalam 'The Satanic Tragedy'. 'Setan itu kasihan. Tobat pun masih akan masuk neraka. Tapi kalau kita mengasihani setan, itu sama artinya kita telah digoda setan.' Subhanallah!

Politik setan memang halus dan menjebak. Adakah kita mengamalkan itu dengan saling menghujat perbedaan dan saling menyalahkan tragedi yang terjadi?

*) Djoko Suud Sukahar adalah pemerhati budaya, tinggal di Jakarta.

link lengkapnya: http://www.detiknews.com/read/2010/11/04/103944/1485378/103/politik-para-demit?nd991107103

04 November 2010

Pajak dan Solusi Keuangan Kolonial di Hindia Belanda 1816 – 1925

Oleh : La Ode Rabani


Pengantar


Pembicaraan tentang ekonomi kolonial Belanda di Indonesia telah banyak menarik perhatian kalangan sejarawan di dalam dan luar negeri. Sumber utama tulisan ini dipahami dari artikel yang berjudul “Para Pemungut Pajak Kolonial”. Artikel ini membahas pergeseran-pergeseran yang terjadi dalam pemungutan pajak di Hindia Belanda dalam rangka menutupi atau mengisi kekosongan kas Belanda sekaligus memparkan kebijakan yang ditempuh pemerintah kolnial Belanda untuk mengisi kekosongan kas negara.

Selain itu, dibahas juga beberapa kemungkinan sumber keuangan kolonial Belanda yang kosong, akibat dari banyaknya utang dan menanggung beaya perang yang tidak sedikit, seperti perang Diponegoro, perang melawan Belgia, Perang Padri, Perang Aceh yang mencapai 300 juta gulden, dan peperangan lainnya di beberapa daerah di Hindia Belanda pada periode itu. Semua perang itu ternyata menguras keuangan Belanda dan berakibat keuangan atau finansial Belanda mengalami defisit. Bagaimana (penguasa) pemerintah Kolonial Belanda melakukannya dan apa implikasinya bagi Keuangan Kolonial pasca penerapan kebijakan itu dijalankan?

Kondisi dan Sumber Keuangan Kolonial di Hindia Belanda

Kondisi keuangan pemerintah colonial yang defisit telah mendorong pemerintah untuk mencari berbagai alternatif kebijakan untuk menanggulangi kekosongan kas Negara Belanda. Salah satu yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan pajak dalam berbagai jenis seperti menaikan pajak penyerahan wajib, mengadakan penjualan tanah, penyerahan pajak tanah, pengeluaran uang kertas dalam jumlah banyak, dan sejenisnya. Selain itu, juga diadakan juga pajak candu, perdagangan, pajak transportasi, pajak pasar, pajak jalan dan jembatan, pajak perjudian, pajak penggadaian, pajak ternak, pajak minuman keras, pajak tembakau, pajak penagkapan ikan, pajak usaha kecil, pajak kepala, pajak penebangan kayu, pajak gula aren, pajak garam, dan pajak kecil lainnya. Semua itu adalah salah satu upaya pemerintah kolonial dalam memperbaiki keadaan finasialnya, baik untuk kepentingan di negeri Belanda maupun untuk kepentingan keuangan di Hindia (Indonesia).

Terdapat beberapa hal menarik yang bisa dipahami dari kebijakan itu, yakni pertama, tulisan ini memberikan inspirasi yang baik dalam memahami persoalan ekonomi dan kebijakan penguasa negara yang sedang mengalami kesulitan ekonomi (finansial). Kedua, dampak perubahan yang ditimbulkan oleh kebijakan itu penguasa itu pada masyarakat bawah sebagai bagian dari proses dan upaya pemulihan ekonomi colonial pada waktu itu. Ketiga, bagaimana rakyat memposisikan diri dalam mempertahankan peranan ekonomi yang sebelumnya mereka telah kuasai.

Kebijakan pemungutan pajak yang beragam dan detail yang dilakukan colonial selama 1816 – 1925 seperti ditunjukan di atas telah membawa kita pada pemahaman antara lain strategi penguasa dalam menyembuhkan ekonomi negara yang sedang sakit. Dalam konteks yang lebih luas, negara dengan penguasanya (Kolonial) tetap berupaya mempertahankan kekuasaan dan ekonomi negara melalui berbagai kebijakan. Berbagai upaya dilakukan seperti mengenakan berbagai jenis pajak kepada rakyat, yang kadang-kadang tidak semestinya. Dalam hal ini, rakyat ditempatkan pada objek eksploitasi yakni sebagai obat penyembuh negara. Pajak tanah, pajak penghasilan, pajak kepala, pajak ternak, pajak pemotongan hewan, dan sejenisnya adalah sekian jenis eksploitasi yang dilakukan negara untuk menyembuhkan ekonomi negara dan memberi makan pada para birokratnya. Belum lagi masalah monopoli pada beberapa komoditas seperti candu dan garam, juga berbagai hasil perkebunan kopi, lada, dan eksploitasi tenaga rakyat yang lain.

Pada puncak pelaksanaan Sistem Tanam Paksa (culturstelsel) pada tahun 1836-1838, neraca keuangan Belanda mengalami surplus (kelebihan). Akan tetapi, keadaan di Hindia (Indonesia) menunjukan defisit besar. Artinya, kebutuhan dana untuk kepentingan pengelolaan sistem tanam paksa ada di Hindia, sedang semua hasil tanam paksa di daerah koloni (Hindia Belanda, kini: Indonesia) ditampung di Belanda. Jadi, wajar kalau neraca perdagangan di negeri induk mengalami surplus. Kalau demikian, posisi masyarakat pribumi makin jelas, yakni pada posisi tereksploitasi.
Akibat dari defisit anggaran di Hindia Belanda bersampak pada tingkat kesejahteraan yang menurun dan kemiskinan terjadi di hampir seluruh pedesaan Jawa yang saat itu menjadi objek utama sistem tanam paksa. Monetisasi (pengenalan sistem uang) di pedesaan tidak membawa kesejahteraan penduduk, malah yang terjadi sebaliknya, yakni kemiskinan, karena penduduk pribumi tidak terbiasa menggunakan uang. Keadaan penduduk pribumi makin berat karena pengenaan dan harus membayar pajak dalam berbagai jenis.

Dalam kondisi demikian, di Eropa terjadi pergeseran politik, yakni berkuasanya kaum liberal. Pada perkembangan kemudian tekanan terus diberikan kepada pemerintah Belanda untuk memperbaiki kesejahteraan di Hindia Belanda. Pemerintah Belanda merespon reaksi dari kaum liberal itu dengan membentuk dan mengirim komisi kesejahteraan untuk menyelidiki sebab-sebab kemuduran kesejahteraan penduduk pribumi. Hasil dari komisi ini diwujudkan dalam bentuk kebijakan “politik etis” yang menekankan pada tiga aspek, yaitu pendidikan, irigasi, dan transmigrasi. Realisasi dari kebijakan itu sedikit berdampak pada pendidikan masyarakat pribumi. Akan tetapi jika dilihat secara keseluruhan, maka ketiga aspek itu semata-mata dilakukan untuk kepentingan optimalisasi kekuasaan ekonomi dan politik Belanda di Indonesia. Pendidikan diselenggarakan hanya untuk mengisi posisi-posisi yang tidak terisi oleh pemerintah kolonial akibat dari terbatasnya tenaga orang-orang Eropa (Belanda) di Indonesia. Masyarakat yang mendapatkan pendidikan pun terbatas, yakni golongan bangsawan. Lagi-lagi rakyat kebanyakan (pada umumnya) tidak diberi tempat dalam level pendidikan Belanda. hanya mereka yang berasal dari kaum aristokrasi dan pejabat kerajaan saja yang mendapat kesempatan sekolah yang lebih luas. Irigasi, jelas dalam upaya mengoptimalkan produksi hasil perkebunan dan padi sebagai sumber pangan di Jawa. Tanaman tebu untuk kebutuhan pabrik gula dan komoditas sejenisnya seperti tembakau. Jadi, tidak mengherankan kalau Jawa selalu mengalami surplus beras meskipun banyak tanah yang digunakan juga untuk tanaman tebu.

Transmigrasi yang dilakukan pertama ke Lampung pada tahun 1905, bukannya untuk memperbaiki keadaan ekonomi penduduk pribumi, tetapi telah menjadi objek eksploitasi dengan menggerakan rakyat transmigrasi (transmigran) melakukan pembukaan perkebuanan baru untuk penanaman lada dan padi. Selain itu, mereka juga dibebani dengan berbagai jenis kerja wajib dan pajak. Di sinilah letak kontradiksinya kebijakan politik etis menyengsarakan tetapi dikemas dengan bahasa kemakmuran.

Pada komoditi perdagangan candu diketahui selalu melalui perdagangan gelap, persaiangan antarkongsi, konsumsi candu, permintaan pasar, dan sebagainya. Fakta yang disajikan pada komoditas ini adalah ketika harga candu naik, maka permintaan naik. Indikasi yang diisyaratkan oleh fakta itu adalah pertama, para pemakai candu mempunyai banyak uang. Kedua, konsumsi bertambah, dan ketiga, apa implikasi dari konsumsi itu.

Para pemakai candu di Hindia Belanda adalah para bangsawan dan kelas menengah Indonesia waktu itu. Kasus di Bali dan Para priyayi Jawa dengan jelas sekali menunjukan bahwa yang mengkonsumsi candu adalah golongan bangsawan dan petinggi istana (kerajaan). Tentu saja pada proses selanjutnya, ternyata berhubungan dengan prestise sosial atau dalam bahasa sekaran dikenal dengan life style (gaya hidup). Pada pelaksanaan pesta-pesta kerajaan dan hajatan para keluarga bangsawan disajiakan minuman keras dan candu. Jadi, tidak heran kalau konsumsi candu masyarakat pada periode itu meningkat. Penyebab lain adalah pertambahan populasi (penduduk). Makin banyak pesta penduduk, tentu makin banyak candu yang digunakan atau dikonsumsi.
Kaitannya dengan perekonomian rakyat, jelas sekali bahwa rakyat disenangkan, lalu dieksploitasi. Artinya, rakyat dieksploitasi melalui kesenangannya. Akibatnya, rakyat ditempatkan dalam posisi paling rendah. “darah rakyat (orang kecil) yang harus membayar semuanya”. Kutipan ini menunjukan betapa posisi rakyat tidak punya bargaining position (posisi tawar-menawar) secara bebas dalam negara. Apabila dipikir secara lebih dalam, jelas peranan rakyat dalam upaya penyembuhan ekonomi kolonial sedemikian besar. Bahkan dalam kasus terakhir kita dapat melihat peran sentral rakyat dalam hal pajak yang dibayar kepada pemerintah dalam upaya menyembuhkan ekonomi negara yang sedang sakit. Krisis finansial dan ekonomi negara tidak mungkin dapat disembuhkan tanpa peran serta rakyat sebagai bagian dalam proses tersebut.

Dengan demikian ternyata ekonomi rakyat lebih dulu berkembang dan kemudian menjadi sumber pelengkap dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pemerintahan suatu negara. Ketersedian sumber daya alam dan manusia (rakyat) menjadi penting artinya dalam upaya itu sebagai bagian dari proses secara keseluruhan dalam pemulihan ekonomi. Sebetulnya, negara ternyata dalam bebarapa hal tidak punya uang. Negara tanpa bekerja pun mendapatkan uang melalui kekuasaan yang dimiliki.

Catatan Akhir
Kasus yang muncul pada masa kolonial ini ternyata menjadi dasar pada pengelolaan negara hingga saat ini. Jadi tidak heran jika semua kenaikan pajak dalam segala bentuknya seperti yang terjadi akhir-akhir ini tidak lepas dari proses yang berkesinambungan dari praktek masa lalu. Jadi, seakan tidak ada bedanya penjajah dan pemerintahan sendiri, yakni ekploitasi untuk mendapatkan keuntungan dalam segala bentuknya.
Terlepas dari itu, ternyata proses sejarah masih tetap berlangsung, tanpa berhenti. Perilaku birokrasi yang konsumtif, elitis, populis, atas nama rakyat, strukturalis, dan sebagainya merupakan warisan dari masa lalu baik pada masa kerajaan maupun masa penjajahan Belanda. Semuanya hanya dipertegas saja dalam formulasi berbeda dengan hasil yang hampir sama (eksploitasi). Jangan-jangan sejarah ekonomi kita dari waktu-ke waktu tanpa perubahan.


Foto di samping kanan itu menjadi inspirasi dan sekaligus pembanding apa yang dilakukan di masa lalu dan masa sekarang. Jika di masa lalu ada banyak sumber ekonomi yang bisa mendatangkan uang, maka di masa sekarang justru terbalik. Persamaannya terletak pada tujuan negara agar negara dan penguasanya terus berlanjut atau survive, apakah hanya cara ini untuk mencapai tujuan itu? saya juga masih berpikir he...he...
Bagaimana menurut anda?





Referensi

Breman, J. Penguasaan Tanah dan Tenaga Kerja, Jawa di Masa Kolonial, Jakarta, LP3ES, 1968

Burke, Peter, History and Social Theory, United Kingdom: Polity Press, 1992

Cyril S. Belshaw, Tukar-Menukar Tradisional dan Pasar Modern, Jakarta: Gramedia, 1981

de Graaf, H.J. dan Th. G. Pigeaud, Kerajaan-kerajaan Islam Pertama di Jawa, kajian Sejarah Politik abad ke-15 dan abad ke-16, Jakarta, Grafiti Press, 1974

Dick, H. W, “Nineteenth-Century Industrialization: A Missed Opportunity”, dalam Thomas Lindblad (ed.) New Challenges in the Modern Economic History of Indonesia, Leiden: Program of Indonesian Studies, 1993.

Furnivall, J.S, Netherlands Indie, A. Study of Plural Economy, New York: Cambridge University Press, 1984.

Garraghan J. Gilbert, A Guide To Historical Method, New York: Fordham University Press, 1957

Jaaroverzich van den In-en Uitvoer van Nederlandsch-Indie Gedurende het Jaar 1936 deel II Buiten Gewesten, 1937.

Knaap, G.J, Changing Economy in Indonesia, Transport 1819-1940, Amsterdam: Royal Tropical Institute, 1989.

Madison, A dan Ge Prince, Economic Growth in Indonesian, 1820-1940, Dordrecht-Holland: Foris Publication, 1989.

Kapitalisme Jawa


(Pernah dimuat di Harian Solopos, 24/02/08)


Konsep kewirausahawan menurut definisnya adalah tindakan seseorang untuk mengorganisasi, mengelola dan menentukan resiko sebuah bisnis. Pada masa penjajahan Belanda, kaum yang menggeluti dan mendominasi dunia usaha di tanah Jawa justru orang Eropa dan kelompok Vremdeoosterlingen (China-Arab), bukan etnis pribumi. Namun, di Kota Bengawan ada potret wirausahawan Jawa yang eksis sejak jaman Kerajaan Pajang hingga sekarang, yaitu komunitas dagang batik Laweyan.

Buku lahir dari tangan sejarawan Solo, Soedarmono “Mbok Mase Laweyan” (Yayasan Warna-warni, 2006), memaparkan betapa kuatnya mbok mase mengibarkan prestasi perdagangan sampai ke wilayah Pulau Jawa melalui jalur Bengawan Solo. Padahal, mereka saat itu mengalami tiga hal yang seharusnya sulit mendukung, yakni posisi gender, tekanan keraton dan secara geografis letaknya di luar keraton.

Masih dalam konteks Solo, penulis buku ini, Wasino, adalah orang kedua yang menemukan bukti entreprenuer Jawa yang sangat berbeda dengan kategori Soedarmono. Wasino dengan bukunya “Kapitalisme Bumi Putera: Perubahan Masyarakat Mangkunegaran” ini, membuktikan bahwa dalam tembok keraton lahir pengusaha yang kehebatan bisa disandingkan dengan Mbok Mase Laweyan. Keraton Mangkunegaran tempatnya dan Mangkunegara IV adalah orangnya.

Sebetulnya kalau ditarik dari periode sejarah nusantara, profesi wirausaha di kalangan bangsawan bukan hal baru. Sektor perdagangan abad XV sudah marak, kerajaan-kerajaan di Jawa membidani perniagaan lintas pulau. Namun, era Mataram Islam kalangan elit pengusaha pailit karena kegagalan sentralisasi politik Sultan Agung dan dibarengi ambruknya kongsi dagang VOC, yang ikut menyurutkan perniagaan laut. Lalu, berkembanglah mitos tentang pemisahan kerja antara kaum bangsawan dengan rakyat kebanyakan.

Mangkunegara IV (1853-1881) berusaha mematahkan mitos ini. Beberapa waktu setelah memegang tampuk kekuasaan, ia membangun basis ekonomi modern, berupa perkebunan kopi dan industri gula. Lahan yang semula disewakan kepada para pengusaha Eropa oleh para pemegang lungguh (tanah jabatan) untuk industri perkebunan diambil alih dan dikembangkan sendiri sebagai basis ekonomi praja (kerajaan). Ada tiga hal yang melatarbelakangi Mangkunegara IV mengembangkan industri onderneming (perkebunan). Pertama, gula merupakan produk ekspor yang laku keras di pasaran. Kedua, tanaman tebu sudah terbiasa ditanam di sejumlah daerah Surakarta. Ketiga, penghasilan kerajaan dari pungutan pajak tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup para bangsawan (hal 47). Penulis jauh memandang industri gula Mangkunegaran sebagai bentuk kapitalisme priyayi.

Buku ini mengulas perubahan masyarakat Surakarta akibat kehadiran industri gula. Cara pandang masyarakat lebih maju karena bisa bersekolah dengan adanya pembiayaan dari pihak pabrik gula yang telah dianggarkan oleh penguasa. Fasilitas kesehatan berupa poliklinik di lingkungan pabrik telah meningkatkan standar kualitas hidup penduduk. Masyarakat diajari hidup sehat dengan dibangun jamban-jamban. Bersamaan dengan kemajuan perkebunan telah berdampak pada kemajuan wilayah Surakarta pada umumnya.

Jaringan transportasi dan perdagangan di wilayah perkotaan dan pedesaan berupa kereta api untuk keperluan mengangkut hasil gula dan kopi ternyata membuka isolasi desa-desa di sekitar perkebunan. Demikian pula perkembangan jalan raya Surakarta-Semarang, Surakarta-Yogyakarta, Surakarta-Sragen, Surakarta-Tawangmangu, serta Surakarta-Wonogiri membuka peluang kerja di sektor jasa transportasi, mulai dari gerobak, pedati, andong hingga bus.

Namun, ekses negatifnya pun tidak terelakan. Meluasnya kapitalisme perkebunan tebu telah menyebabkan kesenjangan sosial (social cleavage) yang pada gilirannya melahirkan ketidakpuasan di kalangan kelompok masyarakat terpinggirkan. Imbasnya, pengaruh politik dari pusat Kota Surakarta yang berkembang di abad XX berpengaruh terhadap konflik sosial di pedesaan tebu Mangkunegaran. Kecu, koyok dan begal adalah patologi sosial yang meresahkan warga perkebunan.

Yang memukau, penulis yang sehari-harinya dosen di Universitas Negeri Semarang itu, mendekontruksi tesis Geertz involusi pertanian dan kemiskinan bersama. Geertz yang berani menggeneralisasi bahwa masyarakat Jawa di pedesaan mengalami perkembangan ekonomi yang statis dan terjerat kemiskinan bersama.

Ketidaktepatan teori Geertz untuk wilayah tebu Mangkunegaran, adalah (a) terbukanya peluang ekonomi di luar sektor pertanian seperti jasa transportasi, perdagangan dll; (b) di wilayah perkebunan, tanah Mangkunegaran tidak ada hak kepemilikan tanah secara pribadi, hanya penguasaan tanah; (c) produksi pangan beras mengalami kenaikan yang dapat mengimbangi ledakan populasi penduduk (hal 381).

Buku Prof. Wasino M.Hum kaya arsip sejaman baik kualitatif maupun kuantitatif, yang kemudian dimasak dengan seperangkat metodologi sejarah dengan pendekatan sosial-ekonomi. Terbitnya buku ini sangat baik untuk acuan para pengambil kebijakan pertanian-perkebunan. Apalagi, Indonesia saat ini sedang mengalami keterpurukan ekonomi yang seharusnya dapat ditopang dengan pemberdayaan sektor perkebunan. Dari hasil rekontruksi sejarah ini menunjukkan, para pribumi Jawa atau bumi putra belum tentu kalah bersaing dengan orang asing dalam bidang wirausaha perkebunan. Sebuah karya yang patut diapresiasi, dan terutama menantang untuk dieksplorasi lebih lanjut.

(Resensi ditulis oleh Heri Priyatmoko, Mahasiswa Jurusan Ilmu Sejarah, UNS, Surakarta Jawa Tengah