Oleh : Siswo Dwi Martanto
Pembelajaran merupakan jantung dari proses pendidikan dalam suatu institusi pendidikan. Kualitas pembelajaran bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari berbagai persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu. Pada tingkat mikro, pencapaian kualitas pembelajaran merupakan tanggungjawab profesional seorang guru, misalnya melalui penciptaan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa dan fasilitas yang didapat siswa untuk mencapai hasil belajar yang maksimal. Pada tingkat makro, melalui sistem pembelajaran yang berkualitas, lembaga pendidikan bertanggungjawab terhadap pembentukan tenaga pengajar yang berkualitas, yaitu yang dapat berkontribusi terhadap perkembangan intelektual, sikap, dan moral dari setiap individu peserta didik sebagai anggota masyarakat.
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap proses pembelajaran, baik secara eksternal maupun internal diidentifikasikan sebagai berikut. Faktor-faktor eksetrnal mencakup guru, materi, pola interaksi, media dan teknologi, situasi belajar dan sistem. Masih ada pendidik yang kurang menguasai materi dan dalam mengevaluasi siswa menuntut jawaban yang persis seperti yang ia jelaskan. Dengan kata lain siswa tidak diberi peluang untuk berfikir kreatif. Guru juga mempunyai keterbatasan dalam mengakses informasi baru yang memungkinkan ia mengetahui perkembangan terakhir dibidangnya (state of the art) dan kemungkinan perkembangn yang lebih jauh dari yang sudah dicapai sekarang (frontier of knowledge). Sementara itu materi pembelajaran dipandang oleh siswa terlalu teoritis, kurang memanfaatkan berbagai media secara optimal (Anggara, 2007:100).
Selama KBM guru belum memberdayakan seluruh potensi dirinya sehingga sebagian besar siswa belum mampu mencapai kompetensi individual yang diperlukan unuk mengikuti pelajaran lanjutan. Beberapa siswa belum belajar sampai pada tingkat pemahaman. Siswa belum mampu mempelajari fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, dan gagasan inovatif lainnya pada tingkat ingatan, mereka belum mampu menerapkannya secara efektif dalam pemecahan. Di era globalisasi ini diperlukan pengetahuan dan keanekaragaman keterampilan agar siswa mampu memberdayakan dirinya untuk menemukan, menafsirkan, menilai dan menggunakan informasi, serta melahirkan gagasan kreatif untuk menentukan sikap dalam pengambilan keputusan.
Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), khususnya sejarah, sering dianggap sebagai pelajaran hafalan dan membosankan. Pembelajaran ini dianggap tidak lebih dari rangkaian angka tahun dan urutan peristiwa yang harus diingat kemudian diungkap kembali saat menjawab soal-soal ujian. Kenyataan ini tidak dapat dipungkiri, karena masih terjadi sampai sekarang. Pembelajaran sejarah yang selama ini terjadi di sekolah-sekolah dirasakan kering dan membosankan. Menurut cara pandang Pedagogy Kritis, pembelajaran sejarah seperti ini dianggap lebih banyak memenuhi hasrat dominant group seperti rezim yang berkuasa, kelompok elit, pengembang kurikulum dan lain-lain, sehingga mengabaikan peran siswa sebagai pelaku sejarah zamannnya (Anggara, 2007:101).
Tidak dipungkiri bahwa pendidikan sejarah mempunyai fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian bangsa, kualitas manusia dan masyarakat Indonesia umumnya. Agakya pernyataan tersebut tidaklah berlebihan. Namun sampai saat ini masih terus dipertanyakan keberhasilannya, mengingat fenomena kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia khususnya generasi muda makin hari makin diragukan eksistensinya. Dengan kenyataan tersebut artinya ada sesuatu yang harus dibenahi dalam pelaksanaan pendidikan sejarah (Alfian, 2007:1).
BEBERAPA PERMASALAHAN DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
Beberapa pakar pendidikan sejarah maupun sejarawan memberikan pendapat tentang fenomena pembelajaran sejarah yang terjadi di Indonesia diantaranya masalah model pembelajaran sejarah, kurikulum sejarah, masalah materi dan buku ajar atau buku teks, profesionalisme guru sejarah dan lain sebagainya.
Yang pertama adalah masalah model pembelajaran sejarah. Menurut Hamid Hasan dalam Alfian (2007) bahwa kenyataan yang ada sekarang, pembelajaran sejarah jauh dari harapan untuk memungkinkan anak melihat relevansinya dengan kehidupan masa kini dan masa depan. Mulai dari jenjang SD hingga SMA, pembelajaran sejarah cenderung hanya memanfaatkan fakta sejarah sebagai materi utama. Tidak aneh bila pendidikan sejarah terasa kering, tidak menarik, dan tidak memberi kesempatan kepada anak didik untuk belajar menggali makna dari sebuah peristiwa sejarah.
Taufik Abdullah memberi penilaian, bahwa strategi pedagogis sejarah Indonesia sangat lemah. Pendidikan sejarah di sekolah masih berkutat pada pendekatan chronicle dan cenderung menuntut anak agar menghafal suatu peristiwa (Abdullah dalam Alfian, 2007:2). Siswa tidak dibiasakan untuk mengartikan suatu peristiwa guna memahami dinamika suatu perubahan.
Sistem pembelajaran sejarah yang dikembangkan sebenarnya tidak lepas dari pengaruh budaya yang telah mengakar. Model pembelajaran yang bersifat satu arah dimana guru menjadi sumber pengetahuan utama dalam kegiatan pembelajaran menjadi sangat sulit untuk dirubah. Pembelajaran sejarah saat ini mengakibatkan peran siswa sebagai pelaku sejarah pada zamannya menjadi terabaikan. Pengalaman-pengalaman yang telah dimiliki oleh siswa sebelumnya atau lingkungan sosialnya tidak dijadikan bahan pelajaran di kelas, sehingga menempatkan siswa sebagai peserta pembelajaran sejarah yang pasif (Martanto, dkk, 2009:10). Dengan kata lain, kekurangcermatan pemilihan strategi mengajar akan berakibat fatal bagi pencapaian tujuan pengajaran itu sendiri (Widja, 1989:13).
Kedua adalah masalah kurikulum sejarah, karena kurikulum adalah salah satu komponen yang menjadi acuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Secara umum dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah rencana tertulis dan dilaksanakan dalam suatu proses pendidikan guna mengembangkan potensi peserta didik menjadi berkualitas. Dalam sebuah kurikulum termuat berbagai komponen, seperti, tujuan, konten dan organisasi konten, proses yang menggambarkan posisi peserta didik dalam belajar dan asessmen hasil belajar. Selain komponen tersebut, kurikulum sebagai suatu rencana tertulis dapat pula berisikan sumber belajar dan peralatan belajar dan evaluasi kurikulum atau program.
Sejak Indonesia merdeka, telah terjadi beberapa kali perubahan kurikulum dan mata pelajaran sejarah berada didalamnya. Akan tetapi materi-materi yang diberikan dalam kurikulum yang sering mendapat kritik dari masyarakat maupun para pemerhati sejarah baik dari pemilihannya, teori pengembangannya dan implimentasinya yang seringkali digunakan untuk mendukung kekuasaan (Alfian, 2007:3).
Ketika Orde Baru bermaksud menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, tujuan pendidikan nasional diarahkan untuk mendukung maksut tersebut. Tentu saja kurikulum sekolahan dikembangkan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 1986 yang berlaku pada awal masa Orde Baru kemudian mengalami pergantian menjadi kurikulum 1975, kurikulum sejarah juga mengalami penyempurnaan. Demikian seterusnya terjadi beberapa perubahan kurikulum menjadi kurikulum 1984, 1994 dan 2004 (Umasih dalam Alfian, 2007:3). Kurikulum yang dipakai arahannya kurang jelas dan sangat berbau politis, artinya kurikulum yang digunakan tidak lepas dari adanya kepentingan-kepentinagn dari rezim yang berkuasa. Sejarah dijadikan alat untuk membangun paradigma berfikir masyarakat mengenai perjalanan sejarah bangsa dengan mengagung-agungkan rezim yang mempunyai kekuasaan. Sistem pembelajaran yang diterapkan tidak mengarahkan siswa untuk berfikir kritis mengenai suatu peristiwa sejarah, sehingga siswa seakan-akan dibohongi oleh pelajaran tentang masa lalu (Anggara, 2007:103).
Selain masalah kurikulum yang selalu mengalami perubahan, masalah yang tak kalah pentingnya adalah masalah materi dan buku ajar/buku teks sejarah. Menurut Lerissa (dalam Alfian, 2007), masalah buku ajar ini sudah ada sejak sistem pendidikan nasional mulai diterapkan di Indonesia tahun 1946. Saat buku ajar yang dipakai sebagai bahan ajar sejarah adalah karangan Sanusi Pane yang berjudul Sejarah Indonesia (4 Jilid) yang ditulis atas permintaan pihak Jepang pada tahun 1943-1944, yang kemudian dicetak ulang pada tahun 1946 dan 1950. Pada tahun 1957 Anwar Sanusi menulis buku sejarah Indonesia untuk sekolah menengah (3 Jilid). Setelah itu kemudian muncul berbagai buku ajar laniya yang ditulis oleh berbagai pihak, terutama oleh guru, salah satunya buku yang dikarang oleh Subantardjo.
Pada tahun 1970, para ahli sejarah yang terhimpun dalam Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) mengadakan “Seminar Sejarah II” di Jogjakarta dan menghasilkan sebuah keputusan untuk menulis buku sejarah untuk keperluan perguruan tinggi dan bisa dijadikan sumber buku ajar di SMP dan SMA. Buku yang terdiri dari 6 jilid itu, kemudian juga tidak luput dari permasalahannya dan sempat memunculkan pertentangan. Tidak semua penulis menggunakan metodo;logi yang sama yang telah ditentukan oleh editor umum, Prof. sartono Kartodirdjo (pendekatan structural); masing-masing penulis membawa tradisi ilmiah yang telah melekat pada dirinya (i structural atau naratif/kisah). Pada masa itu perbedaan antara pendekatan structural dan pendekatan naratif secara metodologis tidak bisa dijembatani sama sekali. Masing-masing mempunyai domain sendiri-sendiri. Konflik yang berkepanjangan ini menyebabkan Sartono mengundurkan diri dan diikuti oleh penulis-penulis lainnya. Setelah buku tersebut dicetak ulang (1983-1984) sebagi editor umum hanya tercantum nama Prof. Dr. Nugroho Notosusanto dan Prof. Dr. Marwati Djoned Poesponegoro (Alfian, 2007:5). Tahun 1993 sempat dilakukan revisi oleh RZ Lerissa dan Anhar Gonggong dan kawan-kawan, namun entah kenapa kabarnya buku itu tidak diedarkan (Purwanto dan Adam, 2005:105).
Hampir seluruh buku ajar, baik yang diterbitkan oleh swasta maupun pemerintah sebenarnya tidak layak untuk dijadikan referensi. Hampir seluruh penulis buku hanya membaca dokumen kurikulum secara harfiah dan tidak mampu memahami jiwa kurikulum dengan baik. Sebagian besar penulis buku juga tidak paham sejarah sebagi ilmu, historiografi, dan tertinggal sangat jauh dalam referensi mutahkir penulisan (Purwanto, 2006:268).
Masalah profesionalisme guru sejarah juga masih dipertanyakan, sampai saat ini masih berkembang kesan dari para guru, pemegang kebijakan di sekolah bahwa pelajaran sejarah dalam mengajarkannya tidak begitu penting memperhatikan masalah keprofesian, sehingga tidak jarang tugas mengajar sejarah diberikan kepada guru yang bukan profesinya. Akibatnya, guru mengajarkan sejarah dengan ceramah mengulangi apa isi yang ada dalam buku (Anggara, 2007:102). Sementara itu terlalu banyak sekolah yang memposisikan guru sejarah sebagi orang buangan, dan mata pelajaran sejarah sekedar sebagai pelengkap. Bahkan banyak kasus ditemukan, guru sejarah menjadi sasaran untuk menaikkan nilai siswa agar yang bersangkutan dapat naik kelas. Selain itu, sebagian besar guru juga tidak mengikuti perkembangan hasil penelitian dan penerbitan mutakhir sejarah Indonesia. Hal yang terekhir itu juga berkaitan denagn adanya kenyataan bahwa institusi resmi yang menjadi tempat pendidikan tambahan bagi guru sejarah itu hanya berkutat pada substansi historis dan metode pengajaran sejarah yang tertinggal jauh (Purwanto, 2006:268).
Pengajaran sejarah di sekolah selama ini sering dilakukan kurang optimal. Pelajaran sejarah seolah sangat mudah dan digampangkan. Banyak pendidik yang tidak berlatar belakang pendidikan sejarah terpaksa mengajar sejarah di sekolah (Hariyono, 1995:143).
SOLUSI PERMASALAHAN PEMBELAJARAN SEJARAH
Salah satu metode pembelajaran sejarah yang cocok untuk menjadikan siswa aktif dan guru sebagai fasilitatornya adalah kontruktivisme, inquiry, dan cooperatif learning. Kontruktivisme adalah bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas (Anggara, 2007:104). Pembelajaran sejarah kontruktivisme berkaitan dengan pembelajaran yang berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Metode inquiry juga sesuai dalam pembelajaran sejarah. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta, tetapi hasil dari menemukan sendiri. Penggunaan model pembelajaran cooperatif learning menempatkan guru sebagai fasilitator, director-motivator dan evaluator bagi siswa dalam upaya membantu siswa mengembangkan keterampilan sosial dan kemampuan berfikir kritis, agar mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, mampu bekerjasama dengan orang lain, dan mampu berinteraksi sosial dengan masyarakat.
Kurikulum sejarah merupakan suatu konsep atau kontrak yang merencanakan pendidikan sejarah bagi sekelompok penduduk usia muda tertentu yang mengikuti jenjang pendidikan tertentu. Tujuan dari lembaga pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu menentukan konsep pendidikan sejarah yang harus dikembangkan bagi peserta didik lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu kurikulum pendidikan sejarah digambarkan dalam bentuk tujuan, materi/pokok bahasan, cara belajar peserta didik, dan asessmen hasil belajar baik dalam bentuk perencanaan tertulis maupun imlementasinya. Untuk kemudian dilakukan evaluasi kurikulum untuk mengetahui keberhasilan atau kagagalan kurikulum dalam mencapai tujuan (Hasan dalam Nursam, dkk. (ed)., 2008:421).
Untuk dapat kembali mengajarkan sejarah secara baik dan menarik, pendidik mempunyai keleluasaan mengolah dan menata materi yang ada. Sudah barang tentu tidak mungkin topik yang ada dalam kurikulum dapat diselesaikan dengan alokasi waktu yang tersedia. Untuk itulah bagaimana pendidik mengontrol berbagai materi pengajaran yang memungkinkan dipelajari di luar kelas. Kurikulum yang baik untuk kelas tertentu adalah yang cocok, terencana dengan baik, sesuai, menyajikan pemikiran yang bijaksana dan sistematis. Tujuan kurikulum adalah membuka peluang melalui perencanaan yang bijaksana bagi tumbuhkembangnya mata pelajaran dan para siswanya (Hariyono, 1995:172 ; Kochar, 2008:68).
Sesuai dengan ketetapan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 19 tahun 2005, maka pengembanagn kurikulum pendidikan sejarah dimasa mendatang adalah tanggungjawab satuan pendidikan. Artinya, pengembangan kurikulum pendidikan sejarah SD, SMP, SMA menjadi tanggungjawab masing-masing sekolah tersebut. Melalui pengembangan dan penempatan sejarah lokal sebagai materi kurikulum yang dasar, terlepas apakah materi tersebut dikemas dalam mata pelajaran sejarah ataukah mata pelajaran lain. Posisi materi sejarah lokal dalam kurikulum dianggap penting karena pendidikan harus dimulai dari lingkungan terdekat dan peserta didik harus menjadi dirinya sebagai anggota masyarakat terdekat (Hasan, 2007:8-13). Kurikulum sejarah tersebut harus mampu mengembangkan kualitas manusia Indonesia masa mendatang, yaitu (1) semangat yang kuat, (2) kemampuan berpikir baik yang bersifat proaktif maupun reaktif (3) memiliki kemampuan mencari, memilih, menerima, mengolah dan memanfaatkan informasi melalui berbagai media (4) mengambil inisiatif (5) tingkat kreativitas yang tinggi dan (6) kerjasama yang tinggi (Musnir dalam Gunawan (ed), 1998:130).
Sedangkan untuk mengatasi permasalahan buku teks harus ada kriteria yang baik. Salah satu kriteria buku cetak yang baik menurut Kochar (2008) adalah buku cetak harus bersih dari indoktrinasi. Buku cetak harus menyajikan pandangan yang adil tentang berbagai macam ide yang disampaikan pada fase kehidupan tertentu. Buku ini harus tidak mengandung sekumpulan pendapat yang sempit, tidak mengandung terlalu banyak nasionalisme hingga cenderung membelenggu, kaku, dan resmi. Buku ini harus tidak menanamkan kebiasaan memberikan tanggapan secara spontan tanpa berpikir terlebih dahulu, penilaian yang menyakitkan dan tanggapan yang emosional. Pandangan yang bias dan prasangka penulis harus tidak tercermin didalam lembaran buku cetak. Buku cetak yang dipergunakan siswa harus mengatakan kebenaran yang sesungguhnya, dan tidak ada yang lain selain kebenaran.
Ada bahaya dibalik pemakaian buku cetak tunggal karena akan menciptakan batasan-batasan. Siswa cenderung mengembangkan ide yang salah bahwa sejarah sama artinya dengan buku cetak. Dan sebagus apapun buku tersebut tidak akan cukup untuk mendukung siswa dalm belajar. Jadi, saran alternatifnya adalah gunakan buku cetak tunggal sebagi pendukung, dan sediakan serangkaian buku cetak lainnya yang masing-masing mewakili subjek permasalahan dari sudut pandang yang berbeda. Cara ini akan meminimalkan kecenderungan untuk bergantung sepenuhnya pada buku cetak. Selain itu, siswa akan mampu membandingkan dan menyelaraskan sudut-sudut pandang yang berbeda (Kochar, 2008:175).
Sejarah haruslah diinterpretasikan seobjektif dan sesederhana mungkin. Ini dapat terlaksana hanya jika guru sejarah memilki beberapa kualitas pokok. Menurut Kochar (2008:393-395) kualitas yang harus dimilki guru sejarah adalah penguasaan materi dan penguasaan teknik. Dalam penguasaan materi, guru sejarah harus lengkap dari segi akademik. Meskipun ia mengajar kelas-kelas dasar, guru sejarah harus sekurang-kurangnya bergelar sarjana dengan spesialisasi dalam periode tertentu dalam sejarah. Di kelas-kelas yang lebih tinggi, sebagi tambahan untuk subjek yang menjadi spesialisasinya, guru sejarah harus dapat memasukkan ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan. Setiap guru harus sejarah harus memperluas dan menguasai ilmu-ilmu yang terkait seperti bahasa modern, sejarah filsafat, sejarah sastra, dan geografi. Dalam penguasaan teknik, guru sejarah harus meguasai berbagai macam metode dan teknik dalam pembelajaran sejarah. Ia harus menciptahkan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan agar proses belajar-mengajar dapat berlangsung dengan cepat dan baik.
Pendidikan dan pembinaan guru perlu ditingkatkan untuk menghasilkan guru yang bermutu dan dalam jumlah yang memadai, serta perlu ditingkatkan pengembangan karier dan kesejahteraannya termasuk pemberian penghargaan bagi guru yang berprestasi (Musnir dalam Gunawan (ed), 1998: 129). Maka dari itu secara professional, guru sejarah harus memilki pemahaman tentang hakikat pembelajaran sejarah, tujuan pembelajaran sejarah, kompetensi-kompetensi apa yang dapat dikembangkan dalam pembelajaran sejarah, nilai-nilai apa yang dibutuhkan dan dapat dikembangkan dalam pembelajaran sejarah, sebelum nantinya guru dapat menentukan metode atau pendekatan yang digunakan (Anggara, 2007:102-103).
DAFTAR PUSTAKA
Alfian, Magdalia. 2007. ‘Pendidikan Sejarah dan Permasalahan yang Dihadapi’. Makalah. Disampaikan dalam Seminar Nasional Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah Se-Indonesia (IKAHIMSI). Universitas Negeri Semarang, Semarang, 16 April 2007
Anggara, Boyi. 2007. ‘Pembelajaran Sejarah yang Berorientasi pada Masalah- Masalah Sosial Kontemporer’. Makalah. Disampaikan dalam Seminar Nasional Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah Se-Indonesia (IKAHIMSI). Universitas Negeri Semarang, Semarang, 16 April 2007
Gunawan, Restu (ed). 1998. Simposium Pengajaran Sejarah (kumpulan makalah diskusi). Jakarta : Depdikbud
Hariyono. 1995. Mempelajari Sejarah Secara Efektif. Jakarta : Pustaka Jaya
Hasan, Hamid S. 2007. ‘Kurikulum Pendidikan Sejarah Berbasis Kompetensi’. Makalah. Disampaikan dalam Seminar Nasional Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah Se-Indonesia (IKAHIMSI). Universitas Negeri Semarang, Semarang, 16 April 2007
Kochar, S.K. 2008. Pembelajaran Sejarah. Jakarta : Grasindo
Martanto, SD, dkk. 2009. ‘Pembelajaran Sejarah Berbasis Realitas Sosial Kontemporer Untuk Meningkatkan Minat Belajar Siswa’. PKM-GT. Semarang. Tidak Dipublikasikan
Nursam, M. dkk (ed). 2008. Sejarah yang Memihak : Mengenang Sartono Kartodirdjo. Yogyakarta : Ombak
Purwanto, Bambang. 2006. Gagalnya Historiografi Indonesiasentris?!. Yogyakarta : Ombak
Purwanto, Bambang dan Adam AW. 2005. Menggugat Historiografi Indonesia. Yogyakarta. Ombak
Widja, I Gde. 1989. Dasar – Dasar Pengembangan Strategi Serta Metode Pengajaran Sejarah. Jakarta : Debdikbud
14 July 2010
14 May 2010
Hikayat Sipanjonga Sebagai Sumber Sejarah Buton dan Konsekuensi Historiografisnya
Oleh: La Ode Rabani (Universitas Airlangga-Surabaya)
A. Pengantar
Perkembangan historiografis pada beberapa tahun terakhir dan perubahan politik yang terjadi di negara-negara berkembang telah membawa angin segar bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya sejarah. Perkembangan ilmu sejarah menuju ke arah yang lebih baik seiring dengan munculnya pendekatan baru dalam memahami peristiwa sejarah. Definisi sejarah yang diperluas telah membuka kesempatan untuk menulis tema-tema baru dalam kajian sejarah masa kini. Kajian sejarah juga telah memperluas penggunaan sumber untuk menulis sejarah. Sebelumnya, sumber sejarah hanya didominasi oleh sumber dokumen yang mengakar pada pendapat no document no history seperti yang dikemukakan oleh von Ranke.
Pendapat itu pada perkembangan mutakhir tidak dapat dipertahankan. Menguatnya pendekatan struktural, hermeunetik, posmodernisme, dan terakhir adalah subalten history telah memperluas penggunaan sumber sejarah. Saat ini sejarah yang ditulis bisa menggunakan sumber lisan (wawancara-interniew), sumber tradisional seperti hikayat, tambo, babad, dan mithos, meskipun harus mencermati sumber itu secara ketat dan selektif. Artinya tidak semua unsur dalam karya itu menjadi sumber sejarah yang valid. Kritik sumber, verifikasi, interpretasi dan analasis yang ketat untuk menemukan fakta dalam sumber tradisional menjadi syarat utama. Hal itu terjadi karena ada banyak unsur yang menyertai rekonstruksi dari lahirnya sebuah naskah-naskah tradisonal seperti itu.
Naskah Tradisonal dalam proses pembuatannya selalu melibatkan orang-orang besar dan untuk kepentingan orang besar pula. Dalam sejarah juga kita tidak pernah menemukan lapisan sosial bawah yang bisa menulis karya-karya agung seperti I Lagaligo di Bumi Sawerigading, Luwu Makassar, Tambo di Minangkabau, Babad Tana Jawi di Jawa, Hikayat dari Melayu, dan manuskrip lain. Isi dari naskah itu kebanyakan peran raja, bangsawan, dan para pembesar kerajaan yang ada di dalamnya. Selain itu, isi biasanya peristiwa politik yang dipenuhi unsur mistis dan peristiwa suksesi dan proses penobatan raja. Terdapat juga pembagian wilayah kekuasaan para raja dan pembantu raja serta para pembesar kerajaan lainnya. Dalam hubungan itu, interpretasi terhadap Hikayat Sipanjonga dianalisis sehingga kita mampu menemukan fakta sebenarnya.
B. Interpretasi Hikayat Sipanjonga sebagai Sumber Sejarah Buton
Makalah ini membahas Hikayat Sipanjonga sebagai sumber sejarah Buton dan konsekuensi historiografisnya, sebuah analisis hermeunetik. Pembahasan diarahkan untuk mengungkap interpretasi dan pemakaian hikayat sebagai sumber sejarah yang terkandung dalam Hikayat Sipanjonga hingga sekarang. Terdapat tiga alasan untuk menulis tema ini. Pertama, penulisan dan interpretasi sejarah Buton yang menggunakan Hikayat Sipanjonga sebagai sumber sejarah tidak pernah berubah yakni Buton dibangun oleh mia pantamiana (empat manusia pertama) yang berasal dari Johor Melayu. Keempat orang itu adalah Sipanjongan, Sitamanajo, Sijawangkali, dan Simalui.[1] Kedua, terdapat penafsiran yang berbeda pada isi Hikayat Sipanjonga yang menceritakan keberadaan Mia Pantamiana di Buton yang “dianggap” sebagai peletak dasar kerajaan dan manusia pertama di Buton.
Menurut Susanto Zuhdi dalam disertasinya mengatakan bahwa Kisah-kisah yang ditemukan dalam Hikayat Sipanjonga memperlihatkan adanya proses adaptasi antara kelompok pendatang dengan penduduk asli. Hal ini terlihat dari adanya kisah dalam naskah Hikayat Sipanjonga yang melibatkan pertarungan Sijawangkati yang menebang pohon enau yang ternyata pohon itu sudah dikuasai oleh Dungkuncangia yang sakti. Keduanya sama-sama kuat dan tidak saling mengalahkan. Akhirnya mereka sepakat berdamai dan rukun serta saling membantu dalam ikatan persaudaraan. Dungkuncangia diketahui sebagai kepala negeri (raja) dari Tobe-Tobe, yang berjarak sekitar 7 km dari Wolio. Dalam kesepakatan itu Dungkuncangia setuju untuk bergabung dengan Wolio.[2] Pendapat seperti ini tidak pernah ditemukan dalam penelitian dan tulisan sebelumnya.
Dalam kajian Hasaruddin yang dipresentasikan pada Simposium Internasional IX Pernaskahan Nusantara di Kota Bau-Bau yang kemudian dimuat dalam Jurnal Filologi Melayu, Jilid 14, 2006 mengatakan dengan tegas bahwa Mia Pantamiana ialah bangsawan dari daratan Malaka sebagai orang pertama yang menjadi peletak dasar kerajaan Buton. Pada bagian lain dari artikel itu Hasaruddin mengatakan bahwa Sipanjongan adalah seorang raja di Johor tepatnya di pulau Liya karena dalam pelayarannya menuju Buton membawa perbekalan seperti halnya seorang raja.[3] Hasaruddin juga mengatakan bahwa Sipanjongan melakukan pernikahan dengan rombongan kedua Simalui yang datang ke Buton. Saudara Simalui itu adalah Sabanang. Hasil pernikahan Sipanjonga dengan Sabanang ini melahirkan anak yang kemudian dinamakan dengan Betoambari.[4] Perkawinan Sipanjongan dengan Sabanang menjadi pemersatu antara kedua gelombang pendiri kerajaan Buton.[5] Pernikahan Sipanjongan dengan Sabanang tidak pernah diungkap oleh tulisan lain.
Ketiga, dalam buku yang berjudul Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna atau Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli) yang dialihbahasakan oleh Ustaz Akbar Maulana Sayid Abdul Rahman Hadad di Gresik pada tahun 1863 M yang kemudian disalin ulang oleh La Ode Muhammad Ahmadi (mantan Qadhi Masjid Agung Keraton Buton), La Ode Muhammad Amir (mantan Qadhi Masjid Agung Keraton Buton), dan La Ode Muhammad Tanziylu Faizal Amir (Mantan Imam Lipu Malaga/Wantiro) mengatakan bahwa Sipanjongan tidak pernah menikah seperti halnya anggota perantau Johor yang lain.[6] Buku ini juga memuat adanya sepuluh orang yang menjadi pemimpin manusia yang mula-mula mendiami negeri Buton. Kesepuluh orang itu juga disebut dalam buku sebagai orang yang menulis kitab sejarah terjadinya negeri Buton dan Muna.[7] Dengan tiga alasan itu, berarti masih adanya ruang untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai asal usul masyarakat dan sejarah Buton, khususnya fakta mengenai manusia pertama dan peletak dasar kesejarahan kerajaan Buton (Butun).
C. Penciptaan Naskah Tradisional
Peneliti Barat (Eropa) yang berminat pada penelitian kawasan Asia Tenggara pada awalnya tidak tertarik untuk menjadikan naskah tradisional sebagai sumber sejarah Asia Tenggara. Hal ini dipicu oleh rumitnya mencari fakta dalam berbagai naskah Asia Tenggara. Selain itu ada banyak kontradiksi, banyak nama, dan banyak peristiwa dalam naskah-naskah tradisional Asia Tenggara. Yang lebih memprihatinkan lagi, peneliti Eropa menganggap tidak ada informasi penting dan masuk akal yang perlu diambil dari naskah-naskah tradisional yang tersebar di Asia Tenggara.
Anggapan itu berubah ketika beberapa ada sebagian peneliti dan penguasa Eropa yang menulis tentang Asia Tenggara. Di Indonesia kita menyebut Gubernur Jenderal Inggris Sir Thomas Stanford Raffles yang menulis History of Java. Dalam karya ini Rafles menggunakan sumber babad untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi dalam kerajaan Mataram di tahun 1700an. Konflik Mataram Yogyakarta dan Surakarta berbuntut pada terpecahnya Mataram menjadi dua kerajaan. Sumber Babad membantu Rafles memahami konflik kepentingan di dalam istana Mataram.[8] Hal serupa dilakukan oleh Virginia Matheson yang membahas konflik di Kesultanan Johor sebagai bagian yang berhubungan dengan Lingga Riau. Viginia Matheson mampu membuktikan adanya peran orang-orang Bugis dan Bajak Laut yang membantu Johor untuk mempertahankan eksistensi di tengah persaingan dengan kekuatan yang lebih kuat yakni kekuatan VOC seperti yang disebutkan dalam hikayat Tuhfat al Nafish.[9] Penggunaan naskah tradisional itu sebagai sumber sejarah ikut mempengaruhi substansi dan lahirnya fakta-fakta baru dalam sejarah Asia Tenggara pada masa-masa kemudian, termasuk sejarah Indonesia saat ini. Pada konteks itu penggunaan Hikayat Sipanjonga dipahami.
Hikayat Sipanjonga sebagai sumber sejarah Tradisional Kerajaan Buton hingga saat ini masih terus dipergunakan tanpa ada perluasan analisis terhadap maksud dan tujuan naskah itu dibuat. Seperti kebanyakan naskah lainnya, di balik penciptaan naskah si Panjonga pasti ada proses sebelum naskah itu menjadi utuh sampai sekarang.
Seperti diketahui Naskah Hikayat Sipanjonga ditulis oleh seorang pedagang Banjar pada tahun 1267 H atau 1850 seperti diungkap oleh Hasaruddin dalam buku Naskah Buton, Naskah Dunia.[10] Isi hikayat antara lain memuat dengan jelas sosok Sipanjongan yang menjadi raja di Pulau Liya sebagai seorang yang dermawan, memiliki harta yang banyak, dan memilik banyak saudara. Naskah juga menjelaskan proses tidurnya Sipanjongan yang bermimpi bertemu dengan seorang tua dan mengatakan kepadanya bahwa “hai cucuku, apa juga sudinya cucuku tinggal di pulau ini”? lebih baik engkau mencari lain tempat yang lebih baik dari pulau ini, karena pulau ini bukan cucuku yang memegang dia.[11] Selanjutnya Sipanjongan melakukan pelayaran ke timur dengan membawa perbekalan yang cukup. Dalam pelayarannya ini Sipanjongan dan rombongannya menggunakan Palulang yakni jenis perahu yang digunakan untuk berlayar mengarungi lautan. Dalam pelayarannya Sipanjongan memilih waktu baik agar selamat sampai di tempat tujuan. Satu penjelasan dari naskah adalah adanya angin yang kencang dan mendorong Palulang hingga kecepatan perahu sama dengan rajawali yang terbang sehingga pulau Liya tempat sang Raja (Sipanjongan) berkuasa hilang dalam sekejap.
D. Memperluas Analisis Hikayat Sipanjonga (HSP).
Seperti kebanyakan naskah-naskah pribumi yang dihasilkan oleh intelektual Tradisonal Asia Tenggara termasuk Indonesia khususnya karya yang dihasilkan di dalam istana cenderung bersifat istana sentris. Istana sentris mengacu pada pemahaman bahwa isi kitab atau kitab yang kemudian kita kenal dalam berbagai sebutan seperti hikayat, tambo, lontara, hikayat babad dan sejenisnya berisi peran besar istana (raja) atau para pembesar kerajaan dalam membangun dan mengembangkan kerajaan yang dipimpinnya, termasuk di Kerajaan Buton. Dari sejumlah naskah (manuskrip) yang dihasilkan selalu mengungkap kebesaran raja dan para pembesar kerajaan sebagai ciri umum yang berlaku untuk sebagian besar manuskrip yang dihasilkan di Asia Tenggara.
Manuskrip-manuskrip itu ditulis untuk berbagai kepentingan. Naskah HSP ditulis sebagai warisan pengetahuan agar generasi penerus kerajaan Buton diketahui. HSP seperti disebutkan di atas bahwa sumbangan pengetahuan penting dari hikayat ini adalah mengenai manusia/pendatang pertama di Buton yang kemudian mendirikan kerajaan Buton. Mereka datang dari Melayu dan membawa simbol kebesaran kerajaannya yang dipasang diburitan perahu yang mereka tumpangi. Naskah ini juga diketahui sebagai salinan yang dilakukan oleh seorang pedagang Banjar yang singgah dalam perjalannya menuju Sumbawa.
Naskah HSP telah menjadi sumber utama penulisan sejarah Buton dan tidak pernah ada kemajuan dalam interpretasi maupun mencoba membandingkan dengan naskah saduran lain kecuali yang dilakukan Susanto Zuhdi (1999) yang mengatakan bahwa Hikayat Sipanjonga memperlihatkan adanya proses adaptasi antara kelompok pendatang dengan penduduk asli. Dari sisi ini terdapat kemajuan yang berarti atas interpretasi naskah. Belum ada interpretasi dan kajian lanjutan setelah Susanto Zuhdi menemukan sisi lain dari HSP. Setelah 10 tahun interpretasi lama dihadirkan kembali sehingga historiografi kritis tidak berkembang sebagaimana diharapkan Susanto Zuhdi.[12]
Jika membandingkan antara isi Hikayat Sipanjonga dengan Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna atau dalam bahasa Arab Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli) yang dikarang oleh Ustadz Akbar Maulana Sayid Abdul Rahman Hadad di Gresik tahun 1863 dalam aspek yang sama terhadap sejarah Buton terdapat perbedaan. Perbedaan itu terlihat pada orang-orang yang berperan penting dalam proses perjalanan Sejarah Buton. Dalam Saduran naskah Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat disebutkan terdapat 10 orang yang memberikan kontribusi pada ilmu pengetahuan dan membangun kerajaan Buton. Kesepuluh orang itu adalah Sipanjonga, Sitamanajo, Simalui, Sisajangkawati, Dungku Cangia, Sang Ria Rana atau Sanga Riarana, Banca Patola, Kaudoro, Raden Jutubun atau Baubesi, dan Raden Sibatara atau Sabatara.
Kandungan (isi) Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat menjadi bukti yang mendukung pendapat Susanto Zuhdi. Dengan begitu HSP tidak harus dipahami apa adanya tetapi perlu dikembangkan dengan interpretasi yang lebih kritis, sehingga kita menemukan fakta sebenarnya dalam menjelaskan sejarah Buton yang pernah menjadi bagian penting dalam sejarah Kerajaan dan Islam Indonesia. Perbedaan kedua isi itu sebenarnya saling melengkapi yang menghadirkan fakta baru bahwa ada orang lain selain mia pantamiana yang membangun Buton sebagai sebuah entitas masyarakat yang hidup pada jamannya. Selain itu, salah satu fakta yang ada di dalam naskah HSP yang memuat sejarah manusia pertama di Buton secara faktual harus direvisi karena tidak memberikan tempat bagi orang lain selain mia pantamiana yang memiliki sejarah di daerah itu. Dengan penjelasan itu maka HSP sama dengan karya-karya tradisional yang lain dengan ciri umum pada istana sentris dan mengabaikan kelas sosial lain dalam perjalanan sejarah sebuah pemeritahan/kekuasaan.
Fakta lain juga menunjukan bahwa aktivitas utama pada periode itu adalah perdagangan dan muhibah agama. Keduanya berjalan saling mendukung. Bedagang sambil menyebarkan agama adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan, meskipun salurannya menggunakan budaya lokal untuk mempermudah misi itu berjalan. Agama Hindu Budha dan Islam serta Kristen juga menggunakan cara ini agar lebih mudah diterima masyarakat.
Posisi Buton yang terletak di jalur perdagangan Internasional yakni di antara Maluku sebagai penghasil rempah-rempah yang laku di pasar internasional dan bisa menjangkau pasar Cina dan Asia Tenggara dan Selatan ikut memperkuat fakta bahwa daerah ini tidak sepi dari para pedagang. Jika pendapat van Leur yang mengatakan bahwa ciri utama perdagangan awal di Indonesia adalah menyusuri pulau-pulau terdekat untuk kemudian meneruskan perjalannya ke tempat tujuan.
Dalam sejarah Buton juga dicatat adanya kerajaan-kerajaan kecil sebelum kerajaan Buton (di Wolio/keraton Buton sekarang) berdiri. Kerajaan Buton tumbuh dari empat kampung yang bersatu. Keempat kampung itu adalah kampung Baluwu, Gundu-gundu, peropa, dan Barangkatopo. Dalam bahasa setempat dinamakan dengan pata limbona. Keempat kampung itu dipimpin oleh menteri atau bonto. Perluasan kekuasaan Buton juga ditandai dengan bergabungnya lima kampung lain sehingga Buton menjadi sembilan (9) kampung atau dalam bahasa setempat dinamakan dengan sio limbona. Kelima kampung yang bergabung dengan Buto itu adalah kampung Sambali, Melai, Gama, Wandailolo, dan Rakia. Pekerjaan penduduk kampung itu sebagian besar sebagai perajin emas, perak, dan tembaga.
Buton benar-benar menjadi luas ketika 72 kadi (kampung) ikut bergabung di dalamnya. Perluasan ini menunjukan kekuasaan kerajaan Buton yang kuat dan mampu mengontrol hampir seluruh pulau itu.[13] Penjelasan ini menunjukan membuktikan adanya kelompok masyarakat lain di luar empat manusia pertama sebagaimana yang dipahami selama ini dalam menulis sejarah Buton.
Undang-undang Martabat Tujuh yang selama ini di kenal di Buton sudah ada di Aceh dengan kandungan yang hampir sama. Sementara konsep kampung yang bernama kadi di Buton juga terdapat dalam bahasa Aceh. Hal ini berarti bahwa Buton dan Aceh (semenanjung Melayu) melakukan kontak intensif. Tradisi intelektual yang berlangsung dalam Kerajaan/Kesultanan Buton dibangun dari kontak budaya yang berlangsung antara keduanya. Bisa jadi Aceh (Pasai) sebagai Kerajaan Islam Pertama memiliki andil besar dalam proses pengembangan tradisi tulis dan pengembangan intelektual elite kerajaan, tanpa mengabaikan peran para pedagang yang melakukan kontak dengan kerajaan di Buton.
E. Konsekuensi Historiografis
Memahami penulisan sejarah Buton yang dimulai dengan manusia pertama mia pantamiana sebagai empat manusia pertama, sama saja mengabaikan orang-orang yang tidak memiliki tradisi tulis yang mendiami Buton sebelumnya. Sejarah Masa Hindu di Sulawesi yang berlangsung beberapa abad sebelum datangnya mia pantamiana adalah bukti bahwa keberadaan masyarakat yang belum memiliki tradisi tulis itu sudah mendiami pulau Buton meskipun pemerintahannya masih belum pantas disebut kerajaan. Mereka baru memiliki pemimpin tradisional yang belum memiliki undang-undag tertulis, bentuk kerajaan, dan sebagainya. Doa-doa untuk pengobatan, keselamatan, dan upacara-upacara adat yang secara turun temurun diwariskan secara lisan kepada anak cucu mereka menjadi bukti adanya warisan lokal melalui bahasa. Sebagaimana terdapat dalam lafal doa, beberapa bagian dari doa juga dicampur dengan pengaruh Islam yang kental. Ini menandakan adanya percampuran dan saling pengaruh antara bahasa Lokal dan Islam di Buton. Bahasa Lokal yang dipakai tidak seluruhnya berasal dari Melayu dan bahasa Arab. Mereka membangun bahasanya sendiri.
Jika dilihat dari HSP, maka bahasa masyarakat Buton yang ada dan diwariskan pada generasi sesudanya adalah bahasa Sipanjonga dan Rombongannya (Melayu) dan Arab (Islam). Adanya bahasa lokal yang dominan dan dibangun atas telah melemahkan fakta dalam HSP yang selama ini dikutip oleh para peneliti sejarah Buton.
Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli) yang dikarang oleh Ustadz Akbar Maulana Sayid Abdul Rahman Hadad di Gresik tahun 1863 juga ikut menjadi bukti lain betapa HSP lemah secara metodologi untuk mengatakan bahwa empat manusia itu yang membagun Buton. Dengan demikian historiografi sejarah Buton yang dibangun atas 1 sumber yang berasal dari HSP perlu ditinjau kembali. Penggunaan satu sumber telah mengabaikan sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan secara metodologi.
Sejarah Buton dalam kitab itu justru ditemukan oleh utusan khusus Nabi Muhammad yang bernama Abdul Gafur dan Abdul Syukur. Dalam tradisi lisan Buton dikatakan bahwa nama Buton berasal dari kata Bathny yang berarti perut. Perut ini diambil dari hurum MIM yang berasal dari nama Muhammad. Dalam perjalanan kedua utusan itu sebelum sampai di Buton mereka harus singgah dulu di Johor, Pasai, dan Cina serta beberapa negeri lain yang tidak disebutkan.dengan keterangan ini menunjukan bahwa sudah kontak intensif antar pulau pada waktu itu. Kontak seperti ini membuka lahirnya komunikasi budaya yang saling mempengaruhi. Akibatnya adaptasi dan konflik berdasarkan kepentingan selalu menyertai proses historis budaya yang berkembang kemudian.
F. Kesimpulan
Menjadikan HSP sebagai satu-satunya rujukan untuk menulis sejarah Buton bukan menjadi solusi di tengah perkembangan historiografis yang semakin kritis. HSP mengandung konsekuensi historiografis yang luar biasa, karena kesan yang dimunculkan oleh HSP adalah Buton didirikan oleh mia pantamiana dari Johor (Melayu). Itu artinya semua produk intelektual (naskah, Manuskrip, dan sebagainya) bisa saja menjadi milik pendirinya sebagai warisan.
Kenyataan bahwa Buton tidak didirikan semata-mata oleh peran manusia pertama yang terdiri dari empat orang itu terlihat dari proses perkembangan kerajaan Buton yang dibangun dari kampung-kampung yang sudah lebih dahulu eksis. Karena itu, amatlah bijak kalau mengatakan bahwa Buton dibangun oleh banyak elemen masyarakat yang bertempat tinggal di pulau itu. Berdirinya Kerajaan Buton memang dalam HSP disebutkan pendirinya adalah empat manusia pertama. Tetapi dalam Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat menggambarkan adanya perintah Sipanjonga “WE berarti perintah buatlah dan LIA berarti perkampungan”. Jadi perintah itu menunjukan ada orang lain yang mengerjakan perintah untuk membangun perkampungan di Wolio (Buton). Perkampungan ini kemudian diketahui sebagai pusat Kerajaan Buton.[14]
Bahasa naskah-naskah Buton sebagaimana realitas yang masih tersimpan menunjukan bahasa Melayu, Arab Gundul dan bahasa Belanda. Hal ini bukan berarti naskah itu merupakan produk intelektual Melayu dan Arab. Untuk hal ini penulis memahaminya dari aspek komunikasi budaya dan bahasa umum yang dipakai pada periode itu. Bahasa umum yang dipakai pada abad naskah-nasakah itu dibuat adalah bahasa Melayu yang mulai beradaptasi dengan pengaruh Islam yang kuat sehingga keduanya sering sulit dipisahkan dari hasil karya yang dihasilkan pada masa itu.
Dalam konteks itu naskah yang mayoritas berbahasa Melayu dan Arab gundul serta bahasa Belanda di manapun berada sepanjang menyangkut Asia Tenggara dan hubungan antar kerajaan perlu diperlakukan sebagai milik bersama dan sebagai sumber ilmu pengetahuan. Artinya perawatan dan proses penyelamatan naskah harus juga dilakukan bersama karena selama ini sering tidak ada perawatan dan perhatian terhadap warisan budaya yang bernilai itu. Menjadi penyelamat dan perawat naskah tidak berarti harus mengaku bahwa ini milik kami tetapi lebih pada komitmen penyelematan warisan budaya Melayu yang dibangun oleh sebuah proses yang melibatkan banyak pihak dan intelektual di dunia Arab dan Melayu, termasuk di Buton. Dengan demikian polemik bisa dihilangkan yang berujung pada ketengangan sesama bangsa Asia Tenggara.
REFERENCES
Ahmadi, La Ode Muhammad La Ode Muhammad Amir, dan La Ode Muhammad Tanziylu Faizal Amir, Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli)” Khusus kalangan sendiri, tanpa tahun.
Alfian, Teuku Ibrahim, Kronika Pasai, Sebuah Tinjauan Sejarah, cetakan ke-2, Yogyakarta: Ceninnets, 2004
Bhurhanuddin, B. dkk, Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sulawesi Tenggara, Jakarta: Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Depdikbud, 1979
Darmawan, Yusran (ed.), Naskah Buton, Naskah Dunia (Baubau: Respect, 2009)
Hasaruddin, Jurnal Filologi Melayu, Jilid 14, 2006
————-, “Sipanjongan dalam Hikayat Negeri Butuni: Suatu Penjelasan Singkat”, dalam Yusran Darmawan (ed.), Naskah Buton, Naskah Dunia, Baubau: Respect, 2009
Matheson, Virginia. “Strategy of Survival, The Malay Line of Lingga Riau”, dalam Journal of Southeast Asian Studies, Vol XVII, No. 1, 1986, hlm. 18-23.
Nunuk Wijayanti, Pemikiman Kota Buton pada Abad XVII – XIX, Skripsi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada, 1997,
Rabani, La Ode, Kota-Kota Pantai di Sulawesi Tenggara 1906-1942, Thesis, Yogyakarta: Pascasarjana, 2002
Zahari, A.M. Sejarah dan Adat Fiy Darul Butuni (Buton) Jilid I, II, dan III, Jakarta: Depdikbud RI, 1977
Zuhdi, Susanto dkk. Kerajaan Tradisional Sulawesi Tenggara: Kesultanan Buton, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1996
Zuhdi, Susanto, Labu Wana Labu Rope: Sejarah Butun Abad XVII-XVIII, Disertasi di Universitas Indonesia Jakarta, 1999
[1]Susanto Zuhdi, dkk. Kerajaan Tradisional Sulawesi Tenggara: Kesultanan Buton (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1996), p. 10. lihat juga B. Bhurhanuddin, dkk, Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sulawesi Tenggara (Jakarta: Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Depdikbud, 1979), A.M. Zahari, Sejarah dan Adat Fiy Darul Butuni (Buton) Jilid I, II, dan III (Jakarta: Depdikbud RI, 1977). Nunuk Wijayanti, Pemikiman Kota Buton pada Abad XVII – XIX, Skripsi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada, 1997, Hasaruddin, “Sipanjongan dalam Hikayat Negeri Butuni: Suatu Penjelasan Singkat”, dalam Yusran Darmawan (ed.), Naskah Buton, Naskah Dunia (Baubau: Respect, 2009) p. 307-312.
[2]Susanto Zuhdi, Labu Wana Labu Rope: Sejarah Butun Abad XVII-XVIII, Disertasi di Universitas Indonesia Jakarta, 1999, p. 37-38.
[3]Lihat Hasaruddin, Jurnal Filologi Melayu, Jilid 14, 2006
[4]Ibid. lihat juga Hasaruddin, “Sipanjongan dalam Hikayat Negeri Butuni: Suatu Penjelasan Singkat”, dalam Yusran Darmawan (ed.), Naskah Buton, Naskah Dunia (Baubau: Respect, 2009) p. 311-312.
[5]Ibid.
[6]Lihat La Ode Muhammad Ahmadi, La Ode Muhammad Amir, dan La Ode Muhammad Tanziylu Faizal Amir, Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli)” Khusus kalangan sendiri, tanpa tahun.
[7]Sepuluh orang yang dimaksud dalam karya itu adalah: Sipanjonga, Sitamanajo, Simalui, Sisajangkawati, Dungku Cangia, Sang Ria Rana atau Sanga Riarana, Banca Patola, Kaudoro, Raden Jutubun atau Baubesi, dan Raden Sibatara atau Sabatara. (p. viii)
[8]Sejarawan yang juga menggunakan naskah-naskah tradisional dalam karyanya adalah Mc Ricklefs dari Australia tentang Kerajaan Mataram di Bawah Pemerintahan Mangkubumi.
[9]Virginia Matheson, “Strategy of Survival, The Malay Line of Lingga Riau”, dalam Journal of Southeast Asian Studies, Vol XVII, No. 1, 1986, hlm. 18-23.
[10]Hasaruddin dalam Yusran Darmawan (ed.), op. cit., hlm. 308. Lihat juga Jurnal Filologi Melayu 2006,
[11]Ibid.
[12]Mungkin interpretasi inilah salah satu yang memicu munculnya polemik atas klaim naskah-naskah Buton oleh Malaysia.
[13]La Ode Rabani, Kota-Kota Pantai di Sulawesi Tenggara 1906-1942, Thesis (Yogyakarta: Pascasarjana, 2002), p. 76-77.
[14] La Ode Muhammad Ahmadi, La Ode Muhammad Amir, dan La Ode Muhammad Tanziylu Faizal Amir, op. cit., p. 25.
A. Pengantar
Perkembangan historiografis pada beberapa tahun terakhir dan perubahan politik yang terjadi di negara-negara berkembang telah membawa angin segar bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya sejarah. Perkembangan ilmu sejarah menuju ke arah yang lebih baik seiring dengan munculnya pendekatan baru dalam memahami peristiwa sejarah. Definisi sejarah yang diperluas telah membuka kesempatan untuk menulis tema-tema baru dalam kajian sejarah masa kini. Kajian sejarah juga telah memperluas penggunaan sumber untuk menulis sejarah. Sebelumnya, sumber sejarah hanya didominasi oleh sumber dokumen yang mengakar pada pendapat no document no history seperti yang dikemukakan oleh von Ranke.
Pendapat itu pada perkembangan mutakhir tidak dapat dipertahankan. Menguatnya pendekatan struktural, hermeunetik, posmodernisme, dan terakhir adalah subalten history telah memperluas penggunaan sumber sejarah. Saat ini sejarah yang ditulis bisa menggunakan sumber lisan (wawancara-interniew), sumber tradisional seperti hikayat, tambo, babad, dan mithos, meskipun harus mencermati sumber itu secara ketat dan selektif. Artinya tidak semua unsur dalam karya itu menjadi sumber sejarah yang valid. Kritik sumber, verifikasi, interpretasi dan analasis yang ketat untuk menemukan fakta dalam sumber tradisional menjadi syarat utama. Hal itu terjadi karena ada banyak unsur yang menyertai rekonstruksi dari lahirnya sebuah naskah-naskah tradisonal seperti itu.
Naskah Tradisonal dalam proses pembuatannya selalu melibatkan orang-orang besar dan untuk kepentingan orang besar pula. Dalam sejarah juga kita tidak pernah menemukan lapisan sosial bawah yang bisa menulis karya-karya agung seperti I Lagaligo di Bumi Sawerigading, Luwu Makassar, Tambo di Minangkabau, Babad Tana Jawi di Jawa, Hikayat dari Melayu, dan manuskrip lain. Isi dari naskah itu kebanyakan peran raja, bangsawan, dan para pembesar kerajaan yang ada di dalamnya. Selain itu, isi biasanya peristiwa politik yang dipenuhi unsur mistis dan peristiwa suksesi dan proses penobatan raja. Terdapat juga pembagian wilayah kekuasaan para raja dan pembantu raja serta para pembesar kerajaan lainnya. Dalam hubungan itu, interpretasi terhadap Hikayat Sipanjonga dianalisis sehingga kita mampu menemukan fakta sebenarnya.
B. Interpretasi Hikayat Sipanjonga sebagai Sumber Sejarah Buton
Makalah ini membahas Hikayat Sipanjonga sebagai sumber sejarah Buton dan konsekuensi historiografisnya, sebuah analisis hermeunetik. Pembahasan diarahkan untuk mengungkap interpretasi dan pemakaian hikayat sebagai sumber sejarah yang terkandung dalam Hikayat Sipanjonga hingga sekarang. Terdapat tiga alasan untuk menulis tema ini. Pertama, penulisan dan interpretasi sejarah Buton yang menggunakan Hikayat Sipanjonga sebagai sumber sejarah tidak pernah berubah yakni Buton dibangun oleh mia pantamiana (empat manusia pertama) yang berasal dari Johor Melayu. Keempat orang itu adalah Sipanjongan, Sitamanajo, Sijawangkali, dan Simalui.[1] Kedua, terdapat penafsiran yang berbeda pada isi Hikayat Sipanjonga yang menceritakan keberadaan Mia Pantamiana di Buton yang “dianggap” sebagai peletak dasar kerajaan dan manusia pertama di Buton.
Menurut Susanto Zuhdi dalam disertasinya mengatakan bahwa Kisah-kisah yang ditemukan dalam Hikayat Sipanjonga memperlihatkan adanya proses adaptasi antara kelompok pendatang dengan penduduk asli. Hal ini terlihat dari adanya kisah dalam naskah Hikayat Sipanjonga yang melibatkan pertarungan Sijawangkati yang menebang pohon enau yang ternyata pohon itu sudah dikuasai oleh Dungkuncangia yang sakti. Keduanya sama-sama kuat dan tidak saling mengalahkan. Akhirnya mereka sepakat berdamai dan rukun serta saling membantu dalam ikatan persaudaraan. Dungkuncangia diketahui sebagai kepala negeri (raja) dari Tobe-Tobe, yang berjarak sekitar 7 km dari Wolio. Dalam kesepakatan itu Dungkuncangia setuju untuk bergabung dengan Wolio.[2] Pendapat seperti ini tidak pernah ditemukan dalam penelitian dan tulisan sebelumnya.
Dalam kajian Hasaruddin yang dipresentasikan pada Simposium Internasional IX Pernaskahan Nusantara di Kota Bau-Bau yang kemudian dimuat dalam Jurnal Filologi Melayu, Jilid 14, 2006 mengatakan dengan tegas bahwa Mia Pantamiana ialah bangsawan dari daratan Malaka sebagai orang pertama yang menjadi peletak dasar kerajaan Buton. Pada bagian lain dari artikel itu Hasaruddin mengatakan bahwa Sipanjongan adalah seorang raja di Johor tepatnya di pulau Liya karena dalam pelayarannya menuju Buton membawa perbekalan seperti halnya seorang raja.[3] Hasaruddin juga mengatakan bahwa Sipanjongan melakukan pernikahan dengan rombongan kedua Simalui yang datang ke Buton. Saudara Simalui itu adalah Sabanang. Hasil pernikahan Sipanjonga dengan Sabanang ini melahirkan anak yang kemudian dinamakan dengan Betoambari.[4] Perkawinan Sipanjongan dengan Sabanang menjadi pemersatu antara kedua gelombang pendiri kerajaan Buton.[5] Pernikahan Sipanjongan dengan Sabanang tidak pernah diungkap oleh tulisan lain.
Ketiga, dalam buku yang berjudul Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna atau Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli) yang dialihbahasakan oleh Ustaz Akbar Maulana Sayid Abdul Rahman Hadad di Gresik pada tahun 1863 M yang kemudian disalin ulang oleh La Ode Muhammad Ahmadi (mantan Qadhi Masjid Agung Keraton Buton), La Ode Muhammad Amir (mantan Qadhi Masjid Agung Keraton Buton), dan La Ode Muhammad Tanziylu Faizal Amir (Mantan Imam Lipu Malaga/Wantiro) mengatakan bahwa Sipanjongan tidak pernah menikah seperti halnya anggota perantau Johor yang lain.[6] Buku ini juga memuat adanya sepuluh orang yang menjadi pemimpin manusia yang mula-mula mendiami negeri Buton. Kesepuluh orang itu juga disebut dalam buku sebagai orang yang menulis kitab sejarah terjadinya negeri Buton dan Muna.[7] Dengan tiga alasan itu, berarti masih adanya ruang untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai asal usul masyarakat dan sejarah Buton, khususnya fakta mengenai manusia pertama dan peletak dasar kesejarahan kerajaan Buton (Butun).
C. Penciptaan Naskah Tradisional
Peneliti Barat (Eropa) yang berminat pada penelitian kawasan Asia Tenggara pada awalnya tidak tertarik untuk menjadikan naskah tradisional sebagai sumber sejarah Asia Tenggara. Hal ini dipicu oleh rumitnya mencari fakta dalam berbagai naskah Asia Tenggara. Selain itu ada banyak kontradiksi, banyak nama, dan banyak peristiwa dalam naskah-naskah tradisional Asia Tenggara. Yang lebih memprihatinkan lagi, peneliti Eropa menganggap tidak ada informasi penting dan masuk akal yang perlu diambil dari naskah-naskah tradisional yang tersebar di Asia Tenggara.
Anggapan itu berubah ketika beberapa ada sebagian peneliti dan penguasa Eropa yang menulis tentang Asia Tenggara. Di Indonesia kita menyebut Gubernur Jenderal Inggris Sir Thomas Stanford Raffles yang menulis History of Java. Dalam karya ini Rafles menggunakan sumber babad untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi dalam kerajaan Mataram di tahun 1700an. Konflik Mataram Yogyakarta dan Surakarta berbuntut pada terpecahnya Mataram menjadi dua kerajaan. Sumber Babad membantu Rafles memahami konflik kepentingan di dalam istana Mataram.[8] Hal serupa dilakukan oleh Virginia Matheson yang membahas konflik di Kesultanan Johor sebagai bagian yang berhubungan dengan Lingga Riau. Viginia Matheson mampu membuktikan adanya peran orang-orang Bugis dan Bajak Laut yang membantu Johor untuk mempertahankan eksistensi di tengah persaingan dengan kekuatan yang lebih kuat yakni kekuatan VOC seperti yang disebutkan dalam hikayat Tuhfat al Nafish.[9] Penggunaan naskah tradisional itu sebagai sumber sejarah ikut mempengaruhi substansi dan lahirnya fakta-fakta baru dalam sejarah Asia Tenggara pada masa-masa kemudian, termasuk sejarah Indonesia saat ini. Pada konteks itu penggunaan Hikayat Sipanjonga dipahami.
Hikayat Sipanjonga sebagai sumber sejarah Tradisional Kerajaan Buton hingga saat ini masih terus dipergunakan tanpa ada perluasan analisis terhadap maksud dan tujuan naskah itu dibuat. Seperti kebanyakan naskah lainnya, di balik penciptaan naskah si Panjonga pasti ada proses sebelum naskah itu menjadi utuh sampai sekarang.
Seperti diketahui Naskah Hikayat Sipanjonga ditulis oleh seorang pedagang Banjar pada tahun 1267 H atau 1850 seperti diungkap oleh Hasaruddin dalam buku Naskah Buton, Naskah Dunia.[10] Isi hikayat antara lain memuat dengan jelas sosok Sipanjongan yang menjadi raja di Pulau Liya sebagai seorang yang dermawan, memiliki harta yang banyak, dan memilik banyak saudara. Naskah juga menjelaskan proses tidurnya Sipanjongan yang bermimpi bertemu dengan seorang tua dan mengatakan kepadanya bahwa “hai cucuku, apa juga sudinya cucuku tinggal di pulau ini”? lebih baik engkau mencari lain tempat yang lebih baik dari pulau ini, karena pulau ini bukan cucuku yang memegang dia.[11] Selanjutnya Sipanjongan melakukan pelayaran ke timur dengan membawa perbekalan yang cukup. Dalam pelayarannya ini Sipanjongan dan rombongannya menggunakan Palulang yakni jenis perahu yang digunakan untuk berlayar mengarungi lautan. Dalam pelayarannya Sipanjongan memilih waktu baik agar selamat sampai di tempat tujuan. Satu penjelasan dari naskah adalah adanya angin yang kencang dan mendorong Palulang hingga kecepatan perahu sama dengan rajawali yang terbang sehingga pulau Liya tempat sang Raja (Sipanjongan) berkuasa hilang dalam sekejap.
D. Memperluas Analisis Hikayat Sipanjonga (HSP).
Seperti kebanyakan naskah-naskah pribumi yang dihasilkan oleh intelektual Tradisonal Asia Tenggara termasuk Indonesia khususnya karya yang dihasilkan di dalam istana cenderung bersifat istana sentris. Istana sentris mengacu pada pemahaman bahwa isi kitab atau kitab yang kemudian kita kenal dalam berbagai sebutan seperti hikayat, tambo, lontara, hikayat babad dan sejenisnya berisi peran besar istana (raja) atau para pembesar kerajaan dalam membangun dan mengembangkan kerajaan yang dipimpinnya, termasuk di Kerajaan Buton. Dari sejumlah naskah (manuskrip) yang dihasilkan selalu mengungkap kebesaran raja dan para pembesar kerajaan sebagai ciri umum yang berlaku untuk sebagian besar manuskrip yang dihasilkan di Asia Tenggara.
Manuskrip-manuskrip itu ditulis untuk berbagai kepentingan. Naskah HSP ditulis sebagai warisan pengetahuan agar generasi penerus kerajaan Buton diketahui. HSP seperti disebutkan di atas bahwa sumbangan pengetahuan penting dari hikayat ini adalah mengenai manusia/pendatang pertama di Buton yang kemudian mendirikan kerajaan Buton. Mereka datang dari Melayu dan membawa simbol kebesaran kerajaannya yang dipasang diburitan perahu yang mereka tumpangi. Naskah ini juga diketahui sebagai salinan yang dilakukan oleh seorang pedagang Banjar yang singgah dalam perjalannya menuju Sumbawa.
Naskah HSP telah menjadi sumber utama penulisan sejarah Buton dan tidak pernah ada kemajuan dalam interpretasi maupun mencoba membandingkan dengan naskah saduran lain kecuali yang dilakukan Susanto Zuhdi (1999) yang mengatakan bahwa Hikayat Sipanjonga memperlihatkan adanya proses adaptasi antara kelompok pendatang dengan penduduk asli. Dari sisi ini terdapat kemajuan yang berarti atas interpretasi naskah. Belum ada interpretasi dan kajian lanjutan setelah Susanto Zuhdi menemukan sisi lain dari HSP. Setelah 10 tahun interpretasi lama dihadirkan kembali sehingga historiografi kritis tidak berkembang sebagaimana diharapkan Susanto Zuhdi.[12]
Jika membandingkan antara isi Hikayat Sipanjonga dengan Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna atau dalam bahasa Arab Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli) yang dikarang oleh Ustadz Akbar Maulana Sayid Abdul Rahman Hadad di Gresik tahun 1863 dalam aspek yang sama terhadap sejarah Buton terdapat perbedaan. Perbedaan itu terlihat pada orang-orang yang berperan penting dalam proses perjalanan Sejarah Buton. Dalam Saduran naskah Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat disebutkan terdapat 10 orang yang memberikan kontribusi pada ilmu pengetahuan dan membangun kerajaan Buton. Kesepuluh orang itu adalah Sipanjonga, Sitamanajo, Simalui, Sisajangkawati, Dungku Cangia, Sang Ria Rana atau Sanga Riarana, Banca Patola, Kaudoro, Raden Jutubun atau Baubesi, dan Raden Sibatara atau Sabatara.
Kandungan (isi) Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat menjadi bukti yang mendukung pendapat Susanto Zuhdi. Dengan begitu HSP tidak harus dipahami apa adanya tetapi perlu dikembangkan dengan interpretasi yang lebih kritis, sehingga kita menemukan fakta sebenarnya dalam menjelaskan sejarah Buton yang pernah menjadi bagian penting dalam sejarah Kerajaan dan Islam Indonesia. Perbedaan kedua isi itu sebenarnya saling melengkapi yang menghadirkan fakta baru bahwa ada orang lain selain mia pantamiana yang membangun Buton sebagai sebuah entitas masyarakat yang hidup pada jamannya. Selain itu, salah satu fakta yang ada di dalam naskah HSP yang memuat sejarah manusia pertama di Buton secara faktual harus direvisi karena tidak memberikan tempat bagi orang lain selain mia pantamiana yang memiliki sejarah di daerah itu. Dengan penjelasan itu maka HSP sama dengan karya-karya tradisional yang lain dengan ciri umum pada istana sentris dan mengabaikan kelas sosial lain dalam perjalanan sejarah sebuah pemeritahan/kekuasaan.
Fakta lain juga menunjukan bahwa aktivitas utama pada periode itu adalah perdagangan dan muhibah agama. Keduanya berjalan saling mendukung. Bedagang sambil menyebarkan agama adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan, meskipun salurannya menggunakan budaya lokal untuk mempermudah misi itu berjalan. Agama Hindu Budha dan Islam serta Kristen juga menggunakan cara ini agar lebih mudah diterima masyarakat.
Posisi Buton yang terletak di jalur perdagangan Internasional yakni di antara Maluku sebagai penghasil rempah-rempah yang laku di pasar internasional dan bisa menjangkau pasar Cina dan Asia Tenggara dan Selatan ikut memperkuat fakta bahwa daerah ini tidak sepi dari para pedagang. Jika pendapat van Leur yang mengatakan bahwa ciri utama perdagangan awal di Indonesia adalah menyusuri pulau-pulau terdekat untuk kemudian meneruskan perjalannya ke tempat tujuan.
Dalam sejarah Buton juga dicatat adanya kerajaan-kerajaan kecil sebelum kerajaan Buton (di Wolio/keraton Buton sekarang) berdiri. Kerajaan Buton tumbuh dari empat kampung yang bersatu. Keempat kampung itu adalah kampung Baluwu, Gundu-gundu, peropa, dan Barangkatopo. Dalam bahasa setempat dinamakan dengan pata limbona. Keempat kampung itu dipimpin oleh menteri atau bonto. Perluasan kekuasaan Buton juga ditandai dengan bergabungnya lima kampung lain sehingga Buton menjadi sembilan (9) kampung atau dalam bahasa setempat dinamakan dengan sio limbona. Kelima kampung yang bergabung dengan Buto itu adalah kampung Sambali, Melai, Gama, Wandailolo, dan Rakia. Pekerjaan penduduk kampung itu sebagian besar sebagai perajin emas, perak, dan tembaga.
Buton benar-benar menjadi luas ketika 72 kadi (kampung) ikut bergabung di dalamnya. Perluasan ini menunjukan kekuasaan kerajaan Buton yang kuat dan mampu mengontrol hampir seluruh pulau itu.[13] Penjelasan ini menunjukan membuktikan adanya kelompok masyarakat lain di luar empat manusia pertama sebagaimana yang dipahami selama ini dalam menulis sejarah Buton.
Undang-undang Martabat Tujuh yang selama ini di kenal di Buton sudah ada di Aceh dengan kandungan yang hampir sama. Sementara konsep kampung yang bernama kadi di Buton juga terdapat dalam bahasa Aceh. Hal ini berarti bahwa Buton dan Aceh (semenanjung Melayu) melakukan kontak intensif. Tradisi intelektual yang berlangsung dalam Kerajaan/Kesultanan Buton dibangun dari kontak budaya yang berlangsung antara keduanya. Bisa jadi Aceh (Pasai) sebagai Kerajaan Islam Pertama memiliki andil besar dalam proses pengembangan tradisi tulis dan pengembangan intelektual elite kerajaan, tanpa mengabaikan peran para pedagang yang melakukan kontak dengan kerajaan di Buton.
E. Konsekuensi Historiografis
Memahami penulisan sejarah Buton yang dimulai dengan manusia pertama mia pantamiana sebagai empat manusia pertama, sama saja mengabaikan orang-orang yang tidak memiliki tradisi tulis yang mendiami Buton sebelumnya. Sejarah Masa Hindu di Sulawesi yang berlangsung beberapa abad sebelum datangnya mia pantamiana adalah bukti bahwa keberadaan masyarakat yang belum memiliki tradisi tulis itu sudah mendiami pulau Buton meskipun pemerintahannya masih belum pantas disebut kerajaan. Mereka baru memiliki pemimpin tradisional yang belum memiliki undang-undag tertulis, bentuk kerajaan, dan sebagainya. Doa-doa untuk pengobatan, keselamatan, dan upacara-upacara adat yang secara turun temurun diwariskan secara lisan kepada anak cucu mereka menjadi bukti adanya warisan lokal melalui bahasa. Sebagaimana terdapat dalam lafal doa, beberapa bagian dari doa juga dicampur dengan pengaruh Islam yang kental. Ini menandakan adanya percampuran dan saling pengaruh antara bahasa Lokal dan Islam di Buton. Bahasa Lokal yang dipakai tidak seluruhnya berasal dari Melayu dan bahasa Arab. Mereka membangun bahasanya sendiri.
Jika dilihat dari HSP, maka bahasa masyarakat Buton yang ada dan diwariskan pada generasi sesudanya adalah bahasa Sipanjonga dan Rombongannya (Melayu) dan Arab (Islam). Adanya bahasa lokal yang dominan dan dibangun atas telah melemahkan fakta dalam HSP yang selama ini dikutip oleh para peneliti sejarah Buton.
Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli) yang dikarang oleh Ustadz Akbar Maulana Sayid Abdul Rahman Hadad di Gresik tahun 1863 juga ikut menjadi bukti lain betapa HSP lemah secara metodologi untuk mengatakan bahwa empat manusia itu yang membagun Buton. Dengan demikian historiografi sejarah Buton yang dibangun atas 1 sumber yang berasal dari HSP perlu ditinjau kembali. Penggunaan satu sumber telah mengabaikan sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan secara metodologi.
Sejarah Buton dalam kitab itu justru ditemukan oleh utusan khusus Nabi Muhammad yang bernama Abdul Gafur dan Abdul Syukur. Dalam tradisi lisan Buton dikatakan bahwa nama Buton berasal dari kata Bathny yang berarti perut. Perut ini diambil dari hurum MIM yang berasal dari nama Muhammad. Dalam perjalanan kedua utusan itu sebelum sampai di Buton mereka harus singgah dulu di Johor, Pasai, dan Cina serta beberapa negeri lain yang tidak disebutkan.dengan keterangan ini menunjukan bahwa sudah kontak intensif antar pulau pada waktu itu. Kontak seperti ini membuka lahirnya komunikasi budaya yang saling mempengaruhi. Akibatnya adaptasi dan konflik berdasarkan kepentingan selalu menyertai proses historis budaya yang berkembang kemudian.
F. Kesimpulan
Menjadikan HSP sebagai satu-satunya rujukan untuk menulis sejarah Buton bukan menjadi solusi di tengah perkembangan historiografis yang semakin kritis. HSP mengandung konsekuensi historiografis yang luar biasa, karena kesan yang dimunculkan oleh HSP adalah Buton didirikan oleh mia pantamiana dari Johor (Melayu). Itu artinya semua produk intelektual (naskah, Manuskrip, dan sebagainya) bisa saja menjadi milik pendirinya sebagai warisan.
Kenyataan bahwa Buton tidak didirikan semata-mata oleh peran manusia pertama yang terdiri dari empat orang itu terlihat dari proses perkembangan kerajaan Buton yang dibangun dari kampung-kampung yang sudah lebih dahulu eksis. Karena itu, amatlah bijak kalau mengatakan bahwa Buton dibangun oleh banyak elemen masyarakat yang bertempat tinggal di pulau itu. Berdirinya Kerajaan Buton memang dalam HSP disebutkan pendirinya adalah empat manusia pertama. Tetapi dalam Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat menggambarkan adanya perintah Sipanjonga “WE berarti perintah buatlah dan LIA berarti perkampungan”. Jadi perintah itu menunjukan ada orang lain yang mengerjakan perintah untuk membangun perkampungan di Wolio (Buton). Perkampungan ini kemudian diketahui sebagai pusat Kerajaan Buton.[14]
Bahasa naskah-naskah Buton sebagaimana realitas yang masih tersimpan menunjukan bahasa Melayu, Arab Gundul dan bahasa Belanda. Hal ini bukan berarti naskah itu merupakan produk intelektual Melayu dan Arab. Untuk hal ini penulis memahaminya dari aspek komunikasi budaya dan bahasa umum yang dipakai pada periode itu. Bahasa umum yang dipakai pada abad naskah-nasakah itu dibuat adalah bahasa Melayu yang mulai beradaptasi dengan pengaruh Islam yang kuat sehingga keduanya sering sulit dipisahkan dari hasil karya yang dihasilkan pada masa itu.
Dalam konteks itu naskah yang mayoritas berbahasa Melayu dan Arab gundul serta bahasa Belanda di manapun berada sepanjang menyangkut Asia Tenggara dan hubungan antar kerajaan perlu diperlakukan sebagai milik bersama dan sebagai sumber ilmu pengetahuan. Artinya perawatan dan proses penyelamatan naskah harus juga dilakukan bersama karena selama ini sering tidak ada perawatan dan perhatian terhadap warisan budaya yang bernilai itu. Menjadi penyelamat dan perawat naskah tidak berarti harus mengaku bahwa ini milik kami tetapi lebih pada komitmen penyelematan warisan budaya Melayu yang dibangun oleh sebuah proses yang melibatkan banyak pihak dan intelektual di dunia Arab dan Melayu, termasuk di Buton. Dengan demikian polemik bisa dihilangkan yang berujung pada ketengangan sesama bangsa Asia Tenggara.
REFERENCES
Ahmadi, La Ode Muhammad La Ode Muhammad Amir, dan La Ode Muhammad Tanziylu Faizal Amir, Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli)” Khusus kalangan sendiri, tanpa tahun.
Alfian, Teuku Ibrahim, Kronika Pasai, Sebuah Tinjauan Sejarah, cetakan ke-2, Yogyakarta: Ceninnets, 2004
Bhurhanuddin, B. dkk, Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sulawesi Tenggara, Jakarta: Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Depdikbud, 1979
Darmawan, Yusran (ed.), Naskah Buton, Naskah Dunia (Baubau: Respect, 2009)
Hasaruddin, Jurnal Filologi Melayu, Jilid 14, 2006
————-, “Sipanjongan dalam Hikayat Negeri Butuni: Suatu Penjelasan Singkat”, dalam Yusran Darmawan (ed.), Naskah Buton, Naskah Dunia, Baubau: Respect, 2009
Matheson, Virginia. “Strategy of Survival, The Malay Line of Lingga Riau”, dalam Journal of Southeast Asian Studies, Vol XVII, No. 1, 1986, hlm. 18-23.
Nunuk Wijayanti, Pemikiman Kota Buton pada Abad XVII – XIX, Skripsi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada, 1997,
Rabani, La Ode, Kota-Kota Pantai di Sulawesi Tenggara 1906-1942, Thesis, Yogyakarta: Pascasarjana, 2002
Zahari, A.M. Sejarah dan Adat Fiy Darul Butuni (Buton) Jilid I, II, dan III, Jakarta: Depdikbud RI, 1977
Zuhdi, Susanto dkk. Kerajaan Tradisional Sulawesi Tenggara: Kesultanan Buton, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1996
Zuhdi, Susanto, Labu Wana Labu Rope: Sejarah Butun Abad XVII-XVIII, Disertasi di Universitas Indonesia Jakarta, 1999
[1]Susanto Zuhdi, dkk. Kerajaan Tradisional Sulawesi Tenggara: Kesultanan Buton (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1996), p. 10. lihat juga B. Bhurhanuddin, dkk, Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sulawesi Tenggara (Jakarta: Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Depdikbud, 1979), A.M. Zahari, Sejarah dan Adat Fiy Darul Butuni (Buton) Jilid I, II, dan III (Jakarta: Depdikbud RI, 1977). Nunuk Wijayanti, Pemikiman Kota Buton pada Abad XVII – XIX, Skripsi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada, 1997, Hasaruddin, “Sipanjongan dalam Hikayat Negeri Butuni: Suatu Penjelasan Singkat”, dalam Yusran Darmawan (ed.), Naskah Buton, Naskah Dunia (Baubau: Respect, 2009) p. 307-312.
[2]Susanto Zuhdi, Labu Wana Labu Rope: Sejarah Butun Abad XVII-XVIII, Disertasi di Universitas Indonesia Jakarta, 1999, p. 37-38.
[3]Lihat Hasaruddin, Jurnal Filologi Melayu, Jilid 14, 2006
[4]Ibid. lihat juga Hasaruddin, “Sipanjongan dalam Hikayat Negeri Butuni: Suatu Penjelasan Singkat”, dalam Yusran Darmawan (ed.), Naskah Buton, Naskah Dunia (Baubau: Respect, 2009) p. 311-312.
[5]Ibid.
[6]Lihat La Ode Muhammad Ahmadi, La Ode Muhammad Amir, dan La Ode Muhammad Tanziylu Faizal Amir, Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna Assajaru Huliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat (Saduran Asli)” Khusus kalangan sendiri, tanpa tahun.
[7]Sepuluh orang yang dimaksud dalam karya itu adalah: Sipanjonga, Sitamanajo, Simalui, Sisajangkawati, Dungku Cangia, Sang Ria Rana atau Sanga Riarana, Banca Patola, Kaudoro, Raden Jutubun atau Baubesi, dan Raden Sibatara atau Sabatara. (p. viii)
[8]Sejarawan yang juga menggunakan naskah-naskah tradisional dalam karyanya adalah Mc Ricklefs dari Australia tentang Kerajaan Mataram di Bawah Pemerintahan Mangkubumi.
[9]Virginia Matheson, “Strategy of Survival, The Malay Line of Lingga Riau”, dalam Journal of Southeast Asian Studies, Vol XVII, No. 1, 1986, hlm. 18-23.
[10]Hasaruddin dalam Yusran Darmawan (ed.), op. cit., hlm. 308. Lihat juga Jurnal Filologi Melayu 2006,
[11]Ibid.
[12]Mungkin interpretasi inilah salah satu yang memicu munculnya polemik atas klaim naskah-naskah Buton oleh Malaysia.
[13]La Ode Rabani, Kota-Kota Pantai di Sulawesi Tenggara 1906-1942, Thesis (Yogyakarta: Pascasarjana, 2002), p. 76-77.
[14] La Ode Muhammad Ahmadi, La Ode Muhammad Amir, dan La Ode Muhammad Tanziylu Faizal Amir, op. cit., p. 25.
SEJARAH DAN LAHIRNYA IDENTITAS WAKATOBI
Sudah menjadi acuan banyak peneliti bahwa dalam mengidentifikasi asal usul istilah/nama suatu daerah selalu menggunakan cerita rakyat dan sumber tertulis. Ada juga yang melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat/adat yang dianggap mengerti tentang kejadian itu. Dalam penyusunan buku ini ketika menelusuri asal usul nama Wakatobi menggunakan cara dan metode yang umum digunakan sesuai standar yang telah ada.
Bagian lain dari tulisan ini kan diterbitkan dalam bentuk buku.
Bagian lain dari tulisan ini kan diterbitkan dalam bentuk buku.
09 March 2010
Asal Usul nama INDONESIA
by i'disastra
ntuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan: Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago.
Spoiler for James Richardson Logan (1819-1869):
Berasal dari Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh.
Dia cuma seorang pengelola majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA); yang diterbitkan di singapura pada 1847.
Orang yang lebih arif mengenai Indonesia & kawasan di mana Indonesia itu berada adalah, George Samuel Windsor Earl (1813-1865).
Dia adalah seorang ahli etnologi bangsa Inggris. Pada tahun 1849, dia mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau).
Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis: … “the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians.”.
Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Lagi pula, kata Earl, bukankah bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini? Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air kita tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan.
Orang Indonesia yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika di buang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan! Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.
Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya, "Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut "Hindia Belanda". Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."
Sementara itu, di tanah air Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Lalu pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama "Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa kita pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini kita sebut Sumpah Pemuda.
Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; DPR zaman Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama "Indonesia" diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch-Indie". Tetapi Belanda keras kepala sehingga mosi ini ditolak mentah-mentah.
Dengan jatuhnya tanah air kita ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia Belanda" untuk selama-lamanya. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945, atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, lahirlah Republik Indonesia.
Sumber: http://idisastra.blogspot.com/2009/02/asal-usul-nama-indonesia.html
ntuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan: Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago.
Spoiler for James Richardson Logan (1819-1869):
Berasal dari Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh.
Dia cuma seorang pengelola majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA); yang diterbitkan di singapura pada 1847.
Orang yang lebih arif mengenai Indonesia & kawasan di mana Indonesia itu berada adalah, George Samuel Windsor Earl (1813-1865).
Dia adalah seorang ahli etnologi bangsa Inggris. Pada tahun 1849, dia mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau).
Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis: … “the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians.”.
Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Lagi pula, kata Earl, bukankah bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini? Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air kita tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan.
Orang Indonesia yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika di buang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan! Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.
Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya, "Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut "Hindia Belanda". Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."
Sementara itu, di tanah air Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Lalu pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama "Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa kita pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini kita sebut Sumpah Pemuda.
Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; DPR zaman Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama "Indonesia" diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch-Indie". Tetapi Belanda keras kepala sehingga mosi ini ditolak mentah-mentah.
Dengan jatuhnya tanah air kita ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia Belanda" untuk selama-lamanya. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945, atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, lahirlah Republik Indonesia.
Sumber: http://idisastra.blogspot.com/2009/02/asal-usul-nama-indonesia.html
Subscribe to:
Posts (Atom)